Sindikat Narkoba
VIDEO: Ini Keterangan Deputi Pemberantasan BNN Soal Sabu Cinere
Empat kawanan pelaku produksi sabu rumahan di Jalan Ismaya, RT 3/8, No 13, Cinere, Depok, yang dibekuk BNN dikendalikan oleh dua orang narapidana
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA, DEPOK -- Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari menuturkan bahwa dari empat kawanan pelaku produksi sabu rumahan di Jalan Ismaya, RT 3/8, No 13, Cinere, Depok, yang dibekuk pihaknya, Senin (10/4/2017) sore, diketahui bahwa mereka dikendalikan oleh dua orang narapidana yang mendekam di dua lapas berbeda.
Dua napi yang mengendalikan mereka adalah DAN, napi kasus narkoba di Lapas Lhok Sukon, Aceh, serta DIT napi di Lapas Cipinang yang juga terjerat kasus narkoba.
"Kedua napi ini bukan sekedar mengendalikan tetapi juga memerintahkan, mengarahkan dan mengontrol mereka ini untuk memproduksi sabu," kata Arman dalam keterangan persnya, di lokasi rumah tempat produksi sabu yang digrebek BNN, di Jalan Ismaya. Cinere, Depok, Selasa (11/4/2017) sore.
Menurut Arman ini membuktikan bahwa aksi pelaku pengedar atau kejahatan narkoba tetap mampu mengontol untuk memproduksi narkoba sekalipun mereka dalam penjara.
"Ini yang kita semua harus waspadai," kata Arman.
Ia menjelaskan salah satu pelaku yang dibekuk yakni Ade Syahputra diketahui adalah adik ipar DIT, napi lapas Cipinang salah satu pengendali mereka.
"Selain itu, si dokter ahli masak sabu yang diberangkatkan dari Aceh ke Cinere, adalah atas perintah dan instruksi Dan, napi Lapas Lhok Sukon, Aceh, yang juga pengendali kawanan produsen sabu ini," katanya.
Arman mengatakan saat keempatnya dibekuk Senin sore sekira pukul 18.15, keempat tersangka tengah memasak atau memproduksi sabu, atas komando dan pengawasan penuh, Syamsul Bahri sang ahli masak sabu dari Aceh, yang biasa disebur dokter masak sabu.
"Saat kami grebek, mereka sedang melaksanakan kegiatan dalam memproduksi narkoba jenis sabu. Mereka sedang memasak bahan prekusor untuk jadi sabu. Hasil produksi mereka, belum banyak, meski sedikit tapi kualitasnya sangat baik," kata Arman.
Seperti diketahui Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah di Jalan Ismaya. RT 3/8, Nomor 13. Kelurahan Cinere. Kecamatan Cinere, Depok yang digunakan menjadi tempat produksi narkoba jenis sabu, Senin (10/4/2017) sore.
Di sana BNN membekuk 4 kawanan pelaku produksi sabu yakni Hidayatulloh (33) alias Dayat, yang merupakan anak pemilik rumah, serta tiga rekannya yakni Syamsul Bahri (29) alias Joki, warga Lhokseumawe, Aceh; Ade Syahputra (29) alias Ade, warga Gang Sengon, Cinere, serta Eddy Suherman (33), warga Jalan Delima Ujung, RT 1/5, Cinere.
Dari penangkapan ke empat pelaku berikut sejumlah peralatan pembuatan sabu di rumah Hidayatulloh itu, BNN melakukan pengembangan dengan menggrebek dan menggeledah tiga rumah lainnya, untuk mencari prekusor lain atau bahan pembuat sabu lain.
Tiga rumah yang disambangi dan digeledah BNN, sejak Senin (10/4/2017) malam hingga Selasa (11/4/2017) dinihari adalah, rumah Eddy Suherman di Jalan Delima Ujung, RT 1/5, Cinere. Depok, lalu rumah kedua milik Hidayatulloh di Jalan Delima Ujung, Nomor 17, Cinere serta rumah kontrakan di Kampung Perigi, RT 1/8, Bedahan, Sawangan, Depok.
Dari sana, petugas mendapati dan menyita sejumlah prekusor atau bahan pembuat sabu serta peralatannya yakni serbuk kristal warna putih hasil ekstrak obat asma neo napasin, air rendaman hasil ekstrak neo napasin (24 ribu butir), acetone, toulouene, asam sulfat, soda api, aluminium foil, kertas saring, gelas ukur, dan sebuah senjata air sofgun.
Arman menuturkan dari empat pelaku, satu orang yakni Syamsul Bahri (29) alias Joki, khusus atau sengaja didatangkan dari Aceh ke Cinere, karena diketahui sebagai ahli memasak sabu atau memiliki kemampuan meracik dan memasak prekusor menjadi sabu kualitas tinggi.
"Jadi satu pelaku itu, sengaja didatangkan dari Aceh ke Cinere ini, karena dia ahli masak sabu atau membuat sabu dan biasa disebut sebagai dokternya, seperti itulah," kata Arman.(bum)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170411video-ini-keterangan-deputi-pemberantasan-bnn-soal-sabu-cinere_20170412_053306.jpg)