Jumat, 1 Mei 2026

Pembunuhan

Pembantai Satu Keluarga di Medan Diketahui, Ternyata Sehari-hari Tukang Las

Lima orang satu keluarga dibantai secara sadis oleh tersangka di dalam rumah mereka. Satu balita anak korban hidup dan menjadi saksi kunci.

Tayang:
Editor: Suprapto
Tribun Medan/Array Argus
Jenazah satu keluarga yang dibunuh rencananya dimakamkan pada Senin (10/4/2017) hari ini. Puluhan kerabat tampak menangis sembari memanjatkan doa di hadapan masing-masing jenazah. 

WARTAKOTA, MEDAN-- Andi Lala (34) warga Jalan Pembangunan II, Desa Skip, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, menjadi tersangka pembunuhan satu keluarga.

Keluarga Riyanto (40) dan istrinya Riyani (38), kedua anak mereka Syifa Fadillah Hinaya (15) dan Gilang Laksono (11), serta mertuanya Marni (60), dibunuh secara sadis oleh Andi Lala, Sabtu (9/4/2017).

Baca: Bayi Selamat Korban Pembantaian Satu Keluarga: Teman Ayah Datang ke Rumah Malam-malam

Sementara anak bungsu Riyanto, Kinara (4) lolos dari maut meski sempat kritis dan menderita luka-luka di tubuhnya.

"Olah TKP yang dilakukan Tim Identifikasi Polda Sumut diperoleh alat bukti keterangan saksi dan petunjuk yang mengarah kepada Andi Lala yang sehari-hari bekerja sebagai tukang las," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Ginting, Selasa (11/4/2017).

Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi mencium K (4), bocah yang selamat dari pembunuhan sekeluarga, di RS Bhayangkara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (10/4/2017).
Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi mencium K (4), bocah yang selamat dari pembunuhan sekeluarga, di RS Bhayangkara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (10/4/2017). (Tribun Medan/Jefri Susetio)

Baca: Cium Kening Bocah yang Lolos dari Pembunuhan Sadis di Medan, Air Mata Gubernur Sumut Meleleh

Dia mengatakan, pasal yang disangkakan terhadap Andi Lala adalah 340 Subs 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Polda Sumut menerbitkan surat perintah penangkapan dan status daftar pencarian orang (DPO) kepada Andi Lala yang telah dikirim ke Mabes Polri untuk diteruskan ke seluruh jajaran kepolisian Negara Republik Indonesia, ke bandara dan pelabuhan seluruh Indonesia.

"Saya mengimbau agar terduga pelaku segera menyerahkan diri, jangan sampai masyarakat menghakimi karena perbuatan keji yang telah saudara lakukan," katanya.

Tindakan tegas dan terukur dari aparat penegak hukum di seluruh Indonesia, khususnya Polda Sumatera Utara juga akan dilakukan kepada terduga pelaku.

Andi menjadi tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, istri, ayah pelaku, dan penggeledahan yang dilakukan di rumah pelaku.

Polisi menyita barang bukti empat unit ponsel korban, laptop milik korban Syifa, kartu pembayaran SPP TPA Nurul Iman milik Syifa, tas sekolah merah dan dompet peralatan sekolah milik Syifa, STNK sepeda motor Honda Vario BK 6308 AEL atas nama Riyanto.

Barang bukti lain yang disita penyidik saat melakukan pengejaran pelaku berupa mobil Daihatsu Xenia hitam BK 1011 HJ milik Ucok Jabrig yang diduga digunakan tersangka ke rumah korban, mini bus Mitsubishi L300 BK 1352 EZ yang ditemukan di SPBU Pagar Jati Perbaungan.

"Pengungkapan dilakukan di empat TKP. Korban Riyanto ditemukan di pintu samping rumahnya, istrinya di dekat dapur. Korban Marni ditemukan meninggal dunia di dalam kamar, sementara Syifa tepat di sebelahnya, begitu juga dengan korban Gilang," kata Rina.

Menurut dia , tidak ditemukan kerusakan pada pintu dan jendela rumah korban sebagaimana modus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang disertai meninggalnya orang.

Selain itu tidak ada barang–barang berharga korban yang hilang.

Pakaian di lemari korban yang berserakan hanya satu rak saja, tidak seperti lazimnya pelaku pencurian yang tujuannya selalu barang–barang berharga milik korban berupa uang yang biasa disimpan di lipatan pakaian.

"Pelaku diduga dikenal korban, ketika pelaku datang ke rumah korban pada Sabtu (9/4/2017) pukul 23.45 WIB, ada tetangga yang melihat. Sepeda motor korban hilang dibawa pelaku. Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan masih melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga pelaku," kata Rina lagi.

Berdasarkan keterangan isteri terduga pelaku Reni Safitri, pada Minggu (10/4/2017) sekitar pukul 02.00 WIB, Andi menjemputnya di Kampung Pon, Kabupaten Serdangbedagai dengan mengendarai mobil Daihatsu Xenia hitam.

Kepada polisi, Reni mengaku mobil tersebut dirental pelaku dari seseorang di Jalan Mesjid II Lubukpakam.

Tim melakukan pengejaran dan menemukan mobil tersebut milik Ucok Gondrong yang disewa pelaku sejak Sabtu (9/4/2017) malam dengan tujuan ke Parapat.

Seperti diberitakan, lima anggota keluarga tewas dalam peristiwa pembunuhan sadis  pada Minggu (9/4/2017). Kelima orang yang tewas itu adalah, ayahnya Rianto (40) dan ibunya Yani (35). Dua kakaknya, Naya (14) dan Gilang Laksono (10), serta neneknya Marni (50). Sementara Kinara adalah korban yang selamat. (Kontributor Medan, Mei Leandha)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved