KPUD DKI Jakarta akan Stop Suket H-3 Jelang Pencoblosan
Surat keterangan (suket) digunakan sebagai pemilih yang tidak terdaftar di DPT, nantinya mereka harus membawa identitas untuk validasi data.
WARTA KOTA, PANCORAN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan membatasi suket jelang H-3 pencoblosan, hal tersebut dikatakan Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, saat melakukan rapat pleno rekapitulasi di Hotel Bidakara.
Surat keterangan (suket) digunakan sebagai pemilih yang tidak terdaftar di DPT, nantinya mereka harus membawa identitas untuk validasi data suket kepada tim KPPS.
"Kemarin, kita sudah rapat koordinasi dengan KPU dan Bawaslu, Dukcapil dan Plt Gubernur, untuk kepentingan pelayanan adminstrasi dan kepetingan pelaksanaan pilkada kita batasi sampai h-3 menjelang pencoblosan," katanya di Hotel Bidakara, Kamis (6/4/2017) malam.
Dalam penerbitan suket nantinya harus diserahkan oleh KPU sesuai dengan nama si pemilih, suket sendiri dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil.
"Karena, suket yang dikelurkan oleh dukcapil itu harus dserahkan oleh KPU, nama, alamat, jumlah , dan kpu akan mendistribusikan ke paslon, panwaslu dan petugas kpps sehingga itu butuh waktu, jadi kita sepakati sampai H-3," katanya.
Sementara itu Sumarno menyebutkan bahwa KPU telah mengusulkan pengeluaran suket satu hari sebelum penetapan DPT, namun Pemprov DKI tidak menyetujui hal tersebut, Pemprov beralasan bahwa pelayanan warga tidak boleh dibatasi.
"KPU itu mengusulkan pengeluaran suket itu satu hari sebelum penetapan DPT, tujuannya agar semua penerima suket visa masuk ke dalam DPT, sehingga terfasilitasi hak pilihnya, dan terfasilitasi hak suaranya," kata Sumarno.
Sementara itu Plt Gubernur DKI, Sumarsono mengatakan suket itu dikeluarkan tidak hanya untuk pilkada, tapi untuk berbagai urusan.
"Mau nikah juga pake suket, selama blanko e-ktp belum ada, dikeluarkan suket. Salah satu dari 18 peruntukan itu adalah untuk pilkada," katanya saat menghadiri rapat bersama KPU Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Menurutnya jika suket idealnya distop H-5 sebelum pencoblosan, sehingga bagi yang tercantum di dpt bisa langsung membuat suket.
"Saya kira terlalu jauh, masih 13 hari. Kasian untuk mengakomodir yang lainnya. Kita lagi minta, seideal mungkin, 5 hari stop sebelum pilkada," katanya. (Joko Supriyanto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kpu_20170407_180812.jpg)