Selasa, 7 April 2026

VIDEO: Kasus Suap Masuk Polisi, Uang Rp 6,7 M Diamankan

Dalam pemeriksaan, tim mengamankan uang senilai Rp 6,7 Miliar dari rekening para polisi dan PNS yang diduga merupakan hasil suap

Editor: Ahmad Sabran

WARTA KOTA, JAKARTA Komisioner Kompolnas Irjen Purnawirawan Polisi, Bekto Suprapto, ditemani oleh asisten SDM Mabes Polri mendatangi Mapolda Sumatera Selatan untuk memastikan kasus suap yang melibatkan 11 anggota polis.

Para anggota yang terlibat terdiri dari perwira menengah dan bintara, serta 4 orang PNS di lingkungan Mapolda Sumatera Selatan.

Kompolnas berharap agar kasus ini diusut tuntas. Bahkan, jika ada unsur pidana, Kompolnas meminta agar anggota polisi yang terlibat suap dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, Tim Provam Mabes Polri melakukan pemeriksaan selama tiga hari terhadap panitia seleksi anggota polisi pada tahun 2016 lalu.

Dalam pemeriksaan, tim mengamankan uang senilai Rp 6,7 Miliar dari rekening para polisi dan PNS yang diduga merupakan hasil suap untuk meloloskan para peserta menjadi anggota polisi melalui paket kelulusan yang ditawarkan.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved