Upaya Hindari Jalan Rusak dan Berlubang di Narogong Bekasi Mengakibatkan Seorang Ibu Tewas

Seorang pengendara motor, Endang Supriatiningsih (46), tewas terlindas truk, saat berusaha menghindar jalan rusak dan berlubang.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Gede Moenanto
Adaptivestrategies
Ilustrasi kecelakaan yang melibatkan pengendara truk, gara-gara pengendara sepeda motor hindari jalan rusak. 

WARTA KOTA, BEKASI -- Jalan berlubang di Jalan Raya Narogong, Bantargebang, Kota Bekasi membawa petaka.

Seorang pengendara motor, Endang Supriatiningsih (46), tewas terlindas truk, saat berusaha menghindar jalan rusak yang berlubang di wilayah setempat pada Sabtu (1/4/2017).

"Korban tewas di tempat karena bagian kepala dan tubuhnya terlindas truk saat melaju," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing pada Minggu (2/4).

Erna mengatakan, peristiwa mengenaskan itu berawal saat korban melaju dengan sepeda motornya Honda Vario 125 cc dari arah Bantargebang menuju Bekasi Timur.

Saat itu, korban berusaha menyalip truk bernopol B 9666 HH yang dikemudikan oleh Edy Suyanto (39) dari sisi kiri.

Tanpa disadari Endang, rupanya sisi kiri jalan dalam keadaan rusak dan berlubang. Dia terkejut, lalu mengarahkan stang kemudinya ke arah kanan.

Sayangnya, ujung kanan kemudinya menyenggol badan truk hingga dia terjatuh ke dalam truk.

Dalam waktu singkat, tubuh dan kepalanya terlindas truk dan dia tewas di lokasi.

"Sopir truk langsung berhenti saat merasakan roda kiri belakangnya melindas benda asing. Saat dicek rupanya tubuh korban terlindas rodanya," tambahnya.

Mengetahui hal itu, warga setempat langsung melaporkan hal ini ke Polsek Bantargebang. Kepolisian setempat kemudian berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polrestro Bekasi Kota untuk menangani kasus tersebut.

Endang mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat melintas di Jalan Raya Narogong. Utamanya, kata dia, bagi pengendara motor karena sangat fatal bila jatuh di ruas jalan itu, soalnya kerap dilintasi oleh kendaraan besar dan berat. "Di sana banyak pabrik, sehingga banyak kendaraan besar milik perusahaan melintas. Kalau tidak hati-hati, nyawa bisa terancam," ujar Endang. "Kasus serupa sudah sering terjadi dan kebanyakan korbannya pengendara motor," tambahnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi, Tri Adhianto Tj mengatakan, kewenangan perbaikan di Jalan Raya Narogong berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meski begitu, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi bila ada jalan yang rusak.

"Kita sifatnya mengimbau masyarakat dengan memasang plang tanda bahaya atau jalan rusak saja. Sementara penanganannya ada di tingkat provinsi," kata Tri.

Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved