Korupsi KTP Elektronik
Diah Menahan Tangis di Saat Mengakui Terima Uang Korupsi e-KTP
Diah Anggraeni hanya bisa menahan tangis, saat mengakui bahwa dirinya juga menerima uang panas proyek e-KTP.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
WARTA KOTA, KEMAYORAN -- Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemendagri, Diah Anggraeni hanya bisa menahan tangis, saat mengakui bahwa dirinya juga menerima uang panas proyek e-KTP di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Uang sebesar USD500 ribu tersebut diterima olehnya dari terdakwa Irman yang merupakan Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong, selaku pengatur tender proyek e-KTP.
Baca: Kodenya 331 dan Rezeki dari Irman kepada Diah Anggraeni di Mega Korupsi e-KTP
"Saya enggak berani cerita dengan keluarga saya, saya enggak berani cerita dengan anak saya, saya akhirnya diam sampai bergulir diperiksa KPK, dan saya baru bilang akan kembalikan uang itu," kata Diah sambil menahan tangis saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Baca: Daftar Sejumlah Nama yang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi e-KTP
Saat hakim mempertegas pertanyaannya terkait pemberian uang itu, Diah menjelaskan bahwa staf Irman yang tidak dikenalinya lah yang mengantarkan uang tersebut, yakni sebesar 300.000 dolar AS.
Baca: Seorang Terduga Dalang Mega Korupsi e-KTP Sudah Lama Dicegah Ke Luar Negeri oleh KPK
"Iya sempat terima, (yang mengantarkan kerumah) pertama dari saudara Irman. Saya tidak tahu karena itu staf, gelap, maghrib, jadi tidak masuk ke rumah kami," ucapnya.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut terkait siapa orang suruhan Irman yang mengantarkan uang sebesar USD300 ribu ke kediamannya, Diah pun mengaku tidak mengenal stafnya Irman.
"Saya hanya tahu, (kata stafnya Irman) 'Bu, saya diutus pak Irman'. Saya tidak tahu orangnya, saya tidak kenal orang-orangnya Pak Irman," tutur Diah.