Koran Warta Kota

Jessica Kumala Wongso: Aku Kangen Tidur di Kamarku

Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin, memilih menghabiskan waktu di balik jeruji sel dengan menulis skenario

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Jessica Kumala Wongso usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Hakim memberikan vonis 20 tahun penjara karena Jessica dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana. 

WARTA KOTA, PALMERAH - Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin, memilih menghabiskan waktu di balik jeruji sel dengan menulis skenario film. 

Naskah film tersebut berisi tentang kehidupan pribadi yang akhirnya membawanya ke rumah tahanan. 

Baca: Jessica: Kenapa Pak Otto Ngomong Gitu?

"Jessica dapat tawaran dari produser, karena melihat Jessica tidak bersalah," ujar pengacara Jessica, Hidayat Bostam, Selasa (14/3). 

Baca: Polisi Sebut Bukti Penyelidikan Mengarah kalau Jessica Pelaku Pembunuhan

Kendati demikian, Hidayat enggan membeberkan sosok produser yang bakal membuat film tentang Jessica.

Ia hanya memastikan, pembuatan film tersebut telah didiskusikan antara Jessica, keluarga dan pengacara.

"Mereka setuju kisah Jessica diangkat ke layar lebar, namun setelah dirinya bebas dari penjara," ungkapnya.

Menurut Hidayat, pertimbangan ini diambil karena Jessica sendiri yang akan melakukan casting terhadap pemeran dirinya.

"Iya menunggu dia bebas dulu. Kalau hasil MA baru berjalan," ujarnya.

Hidayat mengatakan bahwa Jessica tidak ingin penggambaran dirinya di film tersebut dibuat berlebihan.

Dirinya meminta filmnya sesuai dengan dirinya.

Kangen ayam goreng

Selain menulis skenario, Jessica mulai terbiasa dengan kehidupan di Rutan Pondok Bambu. Setiap pagi ia kerap berolahraga dengan penghuni Rutan lainnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved