Pembayaran Ganti-Rugi Pelebaran Simpang Yasmin Dilakukan 2 Hari
Hendro mengatakan, pembayaran pertama dilakukan untuk mereka yang lahannya berada di area Kelurahan Kedungjaya, Kamis tadi pagi.
WARTA KOTA, BOGOR - Pembayaran ganti-rugi pelebaran simpang Yasmin di Kota Bogor dilakukan dalam 2 hari.
Ruas jalan di simpang Yasmin akan dilebarkan lebih dulu oleh Kontraktor pembangunan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) seksi IIB (ruas Kedungbadak - Yasmin), PT Wijaya Karya Tbk, sebelum pengerjaan konstruksi utama dimulai pada Mei 2017. Berupa pembuatan tiang jalan layang dan pemasangan box girder.
Direktur PT Marga Sarana Jabar (pengelola tol BORR), Hendro Atmodjo, pembangunan, pembayaran pembebasan lahan dilakukan dalam 2 hari. Kamis (9/3/2017) dan Jumat (10/3/2017).
"Dibayarkan dua kali karena lokasinya berbeda kelurahan," kata Hendro ketika dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (9/3/2017).
Hendro mengatakan, pembayaran pertama dilakukan untuk mereka yang lahannya berada di area Kelurahan Kedungjaya, Kamis tadi pagi.
"Tadi dibayarkan Rp 51,071 milliar untuk 18 bidang lahan dengan total luas 2.600 meter persegi," ujar Hendro.
Lebih lanjut, Hendro mengatakan, pembayaran kedua untuk pemilik lahan di area Kelurahan Cibadak bakal dibayarkan pada Jumat (10/3/2017).
"Untuk pemilik lahan di Kelurahan Cibadam akan dibayarkan dengan total nilai Rp 55,424 milliar untuk 10 bidang lahan," jelas Hendro.
Pembayaran dilakukan di masing-masing kelurahan. Disaksikan Petugas BPN, Kementerian PUPR, dan PT MSJ. Pemilik lahan menerima pembayaran dalam bentuk buku tabungan BNI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170309-hendro-atmodjo_20170309_224152.jpg)