Otoritas PN Jakpus Rencanakan Sediakan LCD Apabila Persidangan e-KTP Ramai Pengunjung
Kalau pengunjung membludak, otoritas PN Jakpus berencana untuk menyiapkan layar LCD yang akan diletakkan di luar gedung.
WARTA KOTA, KEMAYORAN -- Perkara dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik dengan tersangka bekas pejabat pembuat komitmen e-KTP, Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman akan digelar esok hari di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta.
Humas PN Tipikor Jakarta, Yohanes Priyana, menuturkan tak ada lagi perkara yang bisa ditayangkan secara live sejak perkara kopi sianida.
Oleh karena itu apabila terjadi keramaian pengunjung saat sidang esok hari, otoritas PN Jakpus berencana untuk menyiapkan layar LCD yang akan diletakkan di luar gedung.
"Kami melihat perkembangan, esok hari. Kalau ramai, mungkin akan pakai monitor TV," tuturnya saat dihubungi Warta Kota, Rabu (8/3/2017).
Minimnya penyediaan fasilitas menjadi kendala tersendiri bagi pihaknya. Namun ia menuturkan akan berusaha untuk menyediakan perlengkapan apabila dibutuhkan.
"Hanya saja (terkendala) teknologi belum sampai ada kamera yang bisa tayang di luar. Mungkin nanti paling di luar ditambah sound system," kata Yohanes.
Persidangan dugaan korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 akan digelar sekitar jam 09.00 di ruang Koesoemah Atmadja 1.
Kasus ini menyeruak sejak 4 tahun yang lalu ketika mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, bersuara terkait skandal korupsi yang disinyalir menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2 triliun. (Rangga Baskoro)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160411-ktp_20160411_235639.jpg)