Bandar Narkotika Jaringan Internasional Cari Jalur Penyelundupan Baru
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Ditjen Bea dan Cukai mengungkap jaringan narkotika internasional di kawasan Medan, Sumatera Utara.
Penulis: Feryanto Hadi |
WARTA KOTA, KRAMAT JATI - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Ditjen Bea dan Cukai mengungkap jaringan narkotika internasional di kawasan Medan, Sumatera Utara.
Jaringan itu terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat 48.163,38 gram, 3.702 butir ekstasi, dan 454 butir happy five.
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, pengiriman narkoba asal Tiongkok ini melewati jalur baru melalui wilayah Pinang, Malaysia, menuju ke pelabuhan tikus di Aceh.
"Selama ini penyelundupan lebih sering melalui Johor. Tapi kini ada temuan bahwa narkoba diselundupkan melalui wilayah Pinang menuju pelabuhan tikus di Langsa, Aceh," ungkapnya di Kantor BNN, Selasa (7/3/2017).
Budi menambahkan, selama ini wilayah Pinang lebih dikenal sebagai daerah tujuan berobat. Jaringan narkoba, katanya, memanfaatkan hal itu untuk mengelabui petugas.
"Narkoba disamarkan dengan berbagai kemasan lain. Ini menjadi perhatian kami untuk turut mengawasi masuknya barang-barang ilegal terutama narkoba. Kami akan selalu berkoordinasi dengan BNN maupun kepolisian untuk menggagalkan penyelundupan narkoba," tuturnya.
Menurut Budi, selama tiga bulan terakhir pihaknya bersama BNN dan Polri menggagalkan penyelundupan sebanyak 220 kilogram sabu dan jenis narkoba lain, dalam 40 kasus di berbagai kota di Indonesia.
"Ini jumlah kasus yang cukup tinggi dengan pelaku yang relatif banyak. Kami tidak boleh lengah dan terus komitmen kerja sama dengan BNN serta Polri untuk menumpas peredaran narkoba di Indonesia," tegasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/bnn-ekspose-jaringan-narkotika-tiongkok_20170308_075626.jpg)