Selasa, 14 April 2026

Polisi Jakarta Barat Ringkus Kelompok Pencuri Modus Ban Kempes

Aparat Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus kelompok pencuri bermodus ban kempes, yang sudah lebih dari 30 kali beraksi di ibu kota.

Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andi Adnan merilis pengungkapan perampokan di bengkel las. 

WARTA KOTA, PALMERAH - Aparat Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus kelompok pencuri bermodus ban kempes, yang sudah lebih dari 30 kali beraksi di ibu kota.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Andi Adnan mengatakan, ada dua pelaku yang sudah tertangkap.

"Tujuh pelaku lainnya masih buron," ucap Andi kepada wartawan, saat jumpa pers di halaman Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (2/3/2017).

Kedua pelaku yang sudah tertangkap berinisial AW dan SJ.

AW diringkus di kampung halamannya di Desa Giliklopo Mulyo, Kecamatan Sekapung, Lampung Timur, beberapa hari usai aksi terakhirnya pada Jumat (20/2/2017) lalu.

Setelah meringkus AW, polisi membekuk SJ di apartemen yang disewanya di Apartemen Rajawali, Jakarta Pusat.

Andi mengatakan, AW dan SJ merupakan pimpinan kelompok ini. AW memiliki empat anak buah, dan SJ punya tiga anak buah. Semua anak buah mereka kini buron.

Kelompok ini kerap beraksi di wilayah Kecamatan Cengkareng dan Tambora, Jakarta Barat. Sasarannya jalan-jalan sepi.

Mereka memakai beberapa motor dan berlagak memberi tahu korbannya bahwa mobilnya kempes. Setelah korbannya turun, baru pelaku mengalihkan perhatian korban, dan pelaku lainnya mengambil barang korban di dalam mobil.

Andi menjelaskan, sebaiknya ketika diperlakukan dengan modus seperti itu di jalanan, pengendara jangan mudah percaya.

Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan. Pertama, merasakan dulu apakah ban benar kempes atau tidak.

"Kan terasa kalau kempes. Gerakkan saja setirnya," ucap Andi.

Kedua, tetap menepi tapi cari tempat ramai atau masuk ke kantor polisi. Baru kemudian keluar dari mobil.

"Pelaku tak akan berani kalau sudah masuk ke kantor polisi atau di tempat ramai," tutur Andi. (*)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved