Minggu, 3 Mei 2026

Siswanya Terlibat Tawuran, Dinas Pendidikan DKI Bakal Kaji Ulang Akreditasi Tiga Sekolah Ini

Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susi Nurhati mengaku pihaknya sudah melakukan rapat dan mengevaluasi kejadian itu.

Tayang:
Editor: Murtopo
istimewa
aksi tawuran di pasar rebo yang menewaskan seorang pelajar 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo

WARTA KOTA, SEMANGGI -- Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan meninjau ulang terhadap ijin operasional sekolah yang siswanya terlibat tauran di Pasar Rebo, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susi Nurhati mengaku pihaknya sudah melakukan rapat dan mengevaluasi kejadian itu.

Baca: Ini Video Tawuran Sadis Berujung Maut

Diketahui ada 3 sekolah yaitu SMK Budi Murni 4, SMK Adi Luhur 2, Jakarta Timur dan SMK Bunda Kandung, Jakarta Selatan.

Pihak yang terlibat tawuran SMK Budi Murni 4 yaitu 17 siswa bersama SMK Bunda Kandung 6 siswa berhadapan dengan SMK Adi Luhur 2 yang berjumlah 18 siswa.

Akibat kejadian itu, satu orang dari SMK Bunda Kandung bernama Ahmad Andika Bagaskara, kelas XI Teknik Mesin tewas.

Empat orang pelaku utama dari SMK Adiluhur 2, tiga orang dalam pengejaran polisi dan satu orang diamankan polisi, dan sejumlah siswa dari 3 sekolah dalam pemeriksaan kepolisian.

Menurut Susi langkah-langkah yang diambil pasca tawuran, dari 3 unsur sekolah melakukan pertemuan dan patroli secara intensif dengan melibatkan unsur keamanan setempat.

"Ketiga sekolah mengambil langkah mengeluarkan siswa yang terlihat langsung dan memberikan sanksi pada siswa yang tidak terlibat langsung," kata Susi saat dihubungi Warta Kota, Minggu (26/2).

Dia menjelaskan pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah memanggil Kepala Sekolah dan Ketua Yayasan dari tiga sekolah tersebut, dengan memberikan sanksi.

Yaitu mencabut KJP bagi penerima KJP baik terlibat langsung maupun tidak langsung.

"Dinas Pendidikan DKI akan meninjau ulang terhadap ijin operasional sekolah. Serta berkoordinasi dengan Badan Akreditasi Provinsi untuk meninjau ulang Akreditasi Sekolah," ungkapnya.(bin)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved