Ahli Cagar Budaya Menilai Pasar Heksagon Itu Harus Direstorasi
Jadi, hanya bagian bangunan-bangunan mana saja yang rusak, itu diperbaiki. Kemudian tanah, lantainya tidak boleh ditinggikan.
WARTA KOTA, PENJARINGAN -- Arkeolog Senior dan Tim Ahli Cagar Budaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Chandrian Attahiyat, menanggapi kondisi bangunan Pasar Heksagon, di Jalan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (23/2/2017).
Dikatakan Chandrian, bangunan yang dinilai, bersejarah dan berdiri pada 1920-an tersebut akan direstorasi.
"Pasar heksagon belum ada usulan dari PD Pasar Jaya mau diapain ya. Namun, pelelangan ikannya ini, pastinya sudah ada perencanaannya dari Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta. Sudah digarap itu perencanaannya (Pembangunan Pelelangan Ikan). Tinggal nanti itu pelaksanaan pemugarannya saja kedepannya itu bagaimana," paparnya kepada Warta Kota.
Ia melanjutkan, "Tetapi yang jelas, prinsip soal pemugaran itu, baik Pasar Heksagon maupun Pelelangan Ikanya, tidak ada istilah reskontsruksi. Jadi istilahnya restorasi," katanya kembali.
Ia mempaparkan, tahun 2018 mendatang Pasar Heksagon akan direstorasi oleh pihak Pemprov DKI Jakarta.
Tambah Chandrian, dalam restorasi itu tidak diperbolehkan bagian tanahnya Pasar Heksagon ditinggikan.
"Jadi, kalau rekonstruksi itu artinya ya membongkar semua lalu dibangun ulang. Tetapi, ini enggak. Jadi, hanya bagian bangunan-bangunan mana saja yang rusak, itu diperbaiki. Kemudian tanah, lantainya tidak boleh ditinggikan. Sebab, kalau tanahnya ditinggikan enggak asli lagi dong. Apabila, tanahnya ditinggikan (Lantainya), langit-langitnya itu jadi pendek. Kemungkinannya itu tahun depan bisa direstorasi semuanya ya," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170223nyaris-roboh-begini-kondisi-bangunan-pasar-heksagon-pasar-ikan1_20170223_115650.jpg)