Rabu, 8 April 2026

Pilkada DKI Jakarta

KPU DKI Maksimalkan Masa Kampanye dan Pengguna Hak Suara di Putaran Kedua

KPU DKI saat ini tengah membuat perubahan tahapan dan jadwal kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

Faizal Rapsanjani
Komisioner Komisi Pemilihan Umum DKI, Dahliah Umar 

WARTA KOTA, SENEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI saat ini tengah membuat perubahan tahapan dan jadwal kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

Adapun persiapan KPU DKI meliputi pendaftaran pemilih, kampanye, dana kampanye dan pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Komisioner KPU DKI bidang Kampanye, Dahliah Umar menyebut pihaknya akan menginformasikan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang lolos di putaran kedua.

"Waktu dekat akan menyosialisasikan seluruh ketentuan ini kepada tim pasangan calon agar supaya mereka mempersiapkan diri untuk mengantisipasi kewajiban-kewajiban mereka dalam menghadapi ke tahapan-tahapan di putaran kedua tersebut," jelasnya.

Selain itu, KPU DKI juga akan melakukan pendataan kepada warga DKI Jakarta yang tidak terdaftar sebagai DPT ataupun daftar pemilih tambahan (DPTB).

"Maka akan kami lakukan pendataan untuk pemilih putaran kedua yang terdiri dari daftar pemilih tetap kemarin, daftar pemilih tambahan yang ada kemarin, daftar masyarakat yang sudah terdata menerima surat keterangan dinas dukcapil, akan kami masukkan ke DPT," kata Dahliah.

Untuk pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun setelah hari pemungutan suara 15 February kemarin, juga akan dimasukan kedalam DPT.

"Dan yang terakhir mereka yang belum terdaftar kemarin bisa mendaftarkan diri secara aktif ke PPS, kemungkinan nanti mekanismenya di PPS di tingkat kelurahan," imbuhnya.

KPU DKI berharap pada putaran kedua, tak satupun pengguna hak suara yang terlewat. Oleh karenanya KPU juga bekerjasama dengan kelompok-kelompok masyarakat.

"Dikhawatirkan nanti tidak maksimal pelayanan untuk penggunaan hak suara, apalagi kalau partisipasinya tinggi seperti kemarin di beberapa TPS tertentu surat suaranya ternyata kurang," pungkasnya. (Faizal Rapsanjani)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved