Pilkada DKI Jakarta

Ketua Fraksi Hanura Nilai Boikot Empat Fraksi Terkait Ahok Gate sebagai Tidak Elok

Ahok gate karena ada preseden dari kepala daerah yang lain itu kan nonaktif seperti di Banten, Sumut dan sebagainya.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Gede Moenanto
Warta Kota
Boikot gara-gara skandal Ahok Gate. Suasana rapat di DPRD DKI Jakarta. 

WARTA KOTA, BALAI KOTA -- Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta, Muhammad 'Ongen' Sangaji, menilai empat fraksi DPRD DKI tidak elok.

Pasalnya, empat fraksi yaitu PKS, PPP, PKB, dan Partai Gerindra melakukan aksi boikot terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait skandal Ahok Gate karena penistaan Al Maidah 51. 

Baca: Soal Jabatan Ahok, Tjahjo Kumolo: Ketua MA Bilang Itu Urusan Mendagri

Boikot itu dilakukan karena sikap Kementerian Dalam (Kemendagri) yang tidak memberikan kejelasan status Ahok yang sudah menjadi terdakwa pada kasus dugaan penistaan agama. 

Baca: Kemendagri Putuskan Nasib Ahok Lanjut Jabat Gubernur DKI atau Tidak, Ini Hasilnya

"Menurut saya, sangat tidak elok. Mendagri secara gamblang mengatakan bahwa kita punya aturan. Kalau Pak Ahok dituntut lima tahun, kemudian Mendagri akan mengambil langkah hukum," kata Ongen, Jumat (17/2/2017).

Sementara, proses persidangan itu sedang berjalan. Karena itu ia menilai frakai yang memboikot sangat tidak etis.

"Saya minta kepada Pak Gubernur karena ini untuk kepentingan rakyat Jakarta, pembangunan ini harus jalan. Kalau ini diboikot oleh teman-teman fraksi, saya minta gubernur gunakan hak diskresinya untuk kepentingan rakyat Jakarta. Kalau ada SKPD yang melakukan komunikasi kepada lima fraksi ini, jangan segan-segan untuk lakukan pemecatan terhadap SKPD," tegasnya.

Saat ini, lanjut Ongen, APBD sudah dibahas, dan dalam taraf pelaksanaan.

Jika kemudian tidak melakukan komunikasi dengan SKPD, ia meminta untuk melimpahkan ke Gubernur untuk gunakan hak diskresi.

"Gubernur bisa gunakan hak diskresinya. Ini sudah kita bahas. Kalau memang tidak mau melakukan pembahasan dengan SKPD tidak masalah."

"Tentu kita fraksi Hanura akan melakukan pengawasan terhadap SKPD, masyarakat karena menyangkut kepentingan umum," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS, Triwisaksana mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kepastia dari pihak mendagri yaitu berupa surat keputusan aktif atau non aktifnya Ahok.

"Mendagri baru turun surat pemberhentian Plt Gubernur, tapi belum surat putusan pengaktifan kembali. Jadi yang kami minta dari mendagri ada surat tertulis terkait dengan status Ahok sebagai Gubernur, supaya jangan ada perselihan dan sesuatu yang cacat hukum di kemudian hari," katanya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved