Pilkada DKI Jakarta

Orang Sakit Juga Bisa Nyoblos

KPU DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan empat rumah sakit guna membangun Tempat Pemungutan Suara (TPS) di empat lokasi rumah sakit.

Editor: Andy Pribadi
Warta Kota
ILUSTRASI - Surat suara 

WARTA KOTA, SENEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan empat rumah sakit guna membangun Tempat Pemungutan Suara (TPS) di empat lokasi rumah sakit.

Keempat rumah sakit yang telah menyatakan siap menggelar pesta hari pemungutan suara, seperti RS Cipto Mangunkusumo, RS Koja, RS Pantai Indah Kapuk, dan RS Siloam.

"Jadi ini adalah rumah sakit yang memberikan data tentang pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara karena KPU jauh hari sudah bersurat kepada rumah sakit sebelum penetapan DPS, nanti siapa saja dari tiap-tiap rumah sakit itu yang akan menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara," papar Ketua KPU DKI, Sumarno, di kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).

KPU DKI telah bersurat ke rumah sakit lainya, namun Sumarno mengungkapkan tidak semua rumah sakit menerima lantaran berbagai alasan.

"Ada juga yang merespons tapi menolak dengan alasan bahwa itu hari libur, nanti petugas kami akan memberi suara terlebih dahulu di rumahnya, dan sebagainya. kita hormati juga," ungkapnya.

Oleh karenanya, KPU DKI mengimbau untuk petugas rumah sakit dan pasien jika ingin memakai hak pilihnya dapat dilakukan di TPS sekitar rumah sakit.

KPU DKI juga akan memfasilitasi hak suara di rumah sakit dengan mendatangi langsung atas dasar kesepakatan dari saksi pasangan calon.

"Nanti bersama-sama menyambangi mereka yang sakit di dalam rumah sakit, itu akan kita sambangi di dalam, tapi memang harus ada syarat-syaratnya, keluarga menyiapkan bukti yang bersangkutan terdaftar sebagai pemilih," jelasnya. (Faizal Rapsanjani)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved