Rabu, 22 April 2026

Kantor KSP Pandawa Didobrak dan Digeledah Polisi untuk Cari Barang Bukti

Penyidik melakukan penggeledahan di kantor Pandawa untuk mendalami laporan dugaan investasi bodong yang dilakukan Pandawa.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kantor KSP Pandawa digeledah polisi. 

WARTA KOTA, DEPOK -- Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group, pimpinan Salman Nuryanto, di Jalan Meruyung, Limo, Depok, yang sudah tidak beroperasi sejak mencuatnya dugaan investasi bodong di lembaga keuangan itu, akhirnya didobrak penyidik kepolisian dari Polda Metro Jaya, Senin (13/2/2017) sore.

Penyidik melakukan penggeledahan di kantor Pandawa untuk mendalami laporan dugaan investasi bodong yang dilakukan Pandawa, yang menimbulkan kerugian ribuan nasabahnya yang diduga mencapai sekitar Rp 1 triliun.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik membawa dan menyita sejumlah barang bukti diantaranya, dua unit recorder CCTV lengkap, CPU serta monitor komputer, satu unit sepeda motor, serta puluhan berkas berisi transaksi nasabah dan kegiatan koperasi dalam tiga buah kardus.

Kantor KSP Pandawa digeledah polisi.
Kantor KSP Pandawa digeledah polisi. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Kapolsek Limo, Komisaris Imran Gultom yang ikut mendampingi belasan penyidik Polda Metro Jaya dalam penggeledahan menuturkan saat penggeledahan dilakukan, ada dua saksi yang ikuit menyaksikannya yakni Ketua RT setempat Niin Amin dan kuasa hukum nasabah KSP Pandawa yang dirugijkan.

"Semua barang bukti berkas dalam tiga kardus dan lainnya itu, dibawa penyidik. Ini dilakukan untuk pembuktian adanya tindak pencucian uang oleh KSP Pandawa sejak dibekukan OJK," kata Imran, Senin (13/2/2017).

Imran mengatakan semua proses penggeledahan dan penyelidikan dilakukan penyidik dari Polda Metro Jaya. "Kami hanya membantu saja untuk memperlancar proses," kata Imran.

Menurutnya sebelum penyidik dapat masuk dan menggeledah ruangan kantor KSP Pandawa, penyidik terpaksa mendobrak paksa dengan merusak kunci pintu utama kantor dan pintu ruangan lainnya.

Pintu utama yang digembok terpaksa harus digerindra.

"Sebab kantornya sudah dikunci dan tak beroperasi sejak Januari lalu itu. Sementara satpam yang berjaga mengaku tak punya kunci kantor.
Jadi penyidik terpaksa harus membuka paksa untuk proses penyelidikan dengan disaksikan ketua RT dan kuasa hukum nasabah," katanya.

Sehingga kata Imran, jika nanti penyidik digugat karena dalil pengrusakan maka hal itu tidak benar karena pendobrakan terpaksa dilakukan. Selain itu sebelumnya, penyidik sudah berupaya meminta kunci ke satpam namun satpam mengaku tak memilikinya.

Seperti diketahui KSP Pandawa Mandiri Grup diduga melakukan praktek investasi bodong yang mengakibatkan ribuan nasabahnya mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Sementara itu pimpinan KSP Pandawa Mandiri Group, yakni Salman Nuryanto belum diketahui dimana keberadaannya hingga kini, dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang oleh pihak kepolisian.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved