Bos MNC Group Disebut Antasari Terlibat Konspirasi Penjebakkan Dirinya

Antasati Azhar berkicau tentang konsporasi yang menjeratnya ke jeruji besi pada tahun 2009 lalu.

Editor: Andy Pribadi
Rangga Baskoro
Antasari saat konfrensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro

Warta Kota, Gambir--Antasati Azhar berkicau tentang konsporasi yang menjeratnya ke jeruji besi pada tahun 2009 lalu.

Beberapa waktu lalu, ia sempat menyebutkan seseorang yang mendatangi kediamannya sebelum ia ditahan akibat dinyatakan bersalah terhadap pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Putra Rajawali Banjaran.

"Beberapa waktu yang lalu, saya sampaikan bahwa ada orang yang datang ke rumah saya, orang itu siapa? Orang itu adalah Hary Tanoesoedibjo (CEO MNC Group)," kata Antasari di Bareskrim Mabes Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2).

Baca: BERITA VIDEO: Antasari Sebut Kubu Cikeas Sabotase Kasusnya

Hary Tanoesoedibjo dikatakan olehnya, diutus oleh kubu Cikeas yang saat itu memegang kendali rezim di era kepemerintahan Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pertemuan antara Antasari dan Hary Tanoesoedibjo berlangsung sebelum dirinya ditahan.

"Beliau diutus oleh Cikeas waktu itu, siapa yang di Cikeas? Saya ditahan Bulan Mei, (pertemuan) sekitar Maret 2009, kurang lebih. Karena dekat sekali ini, jarak antara pertemuan dan penahanan saya," ujarnya.

Pada awalnya, Antasari mengira bahwa kedatangan Hary Tanoesoedibjo yang juga merupakan Ketua Umum Parta Persatuan Indonesia (Perindo), untuk menanyakan perihal perkara pengadaan IT Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, dugaannya ternyata salah.

"Saya pikir dia (Hary Tanoesoedibjo) datang mau nanya tentang IT KPU, gak taunya dia bilang, 'saya datang bawa misi Pak'. (Lalu saya bilang) 'Misi apa?' Saya bercanda, saya pikir 'misi' itu maksudnya misi kesenian," ungkap Antasari.

Kemudian Hary Tanoesoedibjo menyatakan bahwa kedatangan lantaran diutus oleh kubu Cikeas.

Baca: Antasari Azhar Bakal Beberkan Fakta Baru Soal Kasus Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen

"(Kata Hary Tanoesoedibjo) 'Gak pak, saya serius bawa misi dari Cikeas'. (Lalu saya bilang) 'Siapa cikeas itu?' Disebut (oleh Hary Tanoesoedibjo) nama," tuturnya.

"Beliau diutus oleh Cikeas waktu itu, siapa yang di Cikeas? Datang ke rumah saya dan minta agar saya jangan menahan Aulia Pohan (besan SBY). (Kata Hary Tanoesoedibjo), 'karena saya bawa misi Pak, saya diutus kesana untuk menemui Bapak'. Saya bilang 'tidak bisa, KPK ini sudah ada SOPnya, (sehabis berstatus) tersangka, (langsung) tahan'," kata Antasari.

Diutusnya Hary Taboesoedibjo dikatakan olehnya, merupakan bagian dari rangkaian skenario yang dilakukan untuk menjebak Antasari ke dalam jeruji besi pada saat dirinya menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Jabat Tangan Adik Nasrudin Zulkkarnaen, Antasari Azhar: Inilah Saatnya Kami Bersuara

"Untuk apa waktu itu yang dia (SBY) menyuruh Hari Tanusoedibjo, datang ke rumah saya malam-malam, (ketika saya) sebagai ketua KPK? Apakah masih bisa kami katakan bahwa, SBY tidak intervensi perkara? Ini bukti, untuk tidak menahan Aulia Pohan, tapi saya tidak bisa," ucapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Aulia Pohan ditangkap KPK pada tahun 2009 silam, saat Antasari menjabat sebagai Ketua KPK, karena terkait kasus aliran dana Bank Indonesia. Ia divonis di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan hukuman 4,5 tahun. Namun, Mahkamah Agung kemudian meringankan hukuman mantan Deputi Gubernur BI itu menjadi 3 tahun.

Aulia dianggap bersalah karena menyetujui pengambilan uang Rp 100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) lewat Rapat Dewan Gubernur BI.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved