Senin, 11 Mei 2026

RSUD Pasar Rebo dan RSUD Budhi Asih Layani Pembuatan Akte Kelahiran Gratis

Ibu yang melahirkan di RSUD Pasar Rebo tak perlu pusing-pusing mengurus akta lahir anak.

Tayang:
Penulis: Feryanto Hadi |
Warta Kota/Feryanto Hadi
Loket Pelayanan Akte Kelahiran di RSUD Budhi Asih. 

WARTA KOTA, PASAR REBO -- Ibu yang melahirkan di RSUD Pasar Rebo tak perlu pusing-pusing mengurus akta lahir anak.

Pasalnya, rumah sakit tersebut sudah terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sehingga orangtua pasien setelah melahirkan bisa menerima akta lahir anaknya.

Direktur RSUD Pasar Rebo dr. Tri Noviati mengatakan, rumah sakit dalam hal ini telah terintegrasi dengan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam pelayanan pembuatan akte kelahiran.

"Orangtua atau keluarga anak diarahkan menuju ke loket pelayanan akte kelahiran dengan membawa sejumlah persyaratan. Nanti akte akan diuruskan," jelasnya, Kamis (9/2/2017).

Adapun persyaratan yang diberikan yakni orang tua bayi harus memiliki KTP DKI Jakarta dengan menyertakan surat keterangan lahir dari pihak rumah sakit, foto kopi kartu keluarga, foto kopi KTP orang tua bayi, foto kopi surat nikah atau akta nikah catatan sipil, foto kopi saksi sebanyak dua orang. Pembuatan akte kelahiran ini tidak dipungut biaya.

Sejak awal Januari hingga Rabu 9 Februari, loket pelayanan akte kelahiran di RSUD Pasar Rebo kata Novi sudah melayani pembuatan akte kelahiran.

Sementara itu, di RSUD Budhi Asih, prosedur pengajuan akte kelahiran juga sama. Mas'adah selaku operator Kependudukan RSUD Budhi Asih mengatakan, sejak 1 Januari 2017 hingga 9 Februari 2017 pihaknya sudah melayani pembuatan 193 akte kelahiran bagi bayi yang lahir di rumah sakit itu.

"Jumlahnya terus meningkat dari bulan ke bulan karena pihak rumah sakit selalu mendorong orang tua bayi untuk segera mengurus pembuatan akte kelahiran di sini. Apalagi gratis dan syaratnya cukup mudah," jelasnya di loket pelayanan lantai 8 RSUD Budhi Asih.

Mas'adah menyatakan, banyak pasien yang justru terkejeut mengetahui layanan akte kelahiran gratis di rumah sakit. Setelah mendapat informasi, pasien segera menyiapkan persyaratan untuk mendapatkan layanan akte kelahiran gratis.

"Untuk prosesnya juga tidak lama. Biasanya tiga hari dan paling lama lima hari kalau pimpinan sedang sibuk dan belum bisa tanda tangan," terangnya.

Ia menambahkan, setiap hari dokumen persyaratan pengajuan akte kelahiran gratis selalu dikirimkan ke kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur untuk diurus dan mendapat pengesahan.

"Jadi saat bayi keluar dari rumah sakit, dia sudah punya akte kelahiran dan tidak perlu mengurus ke kantor dukcapil lagi," terangnya.

Dewiana (27), keluarga pasien di RSUD Budhi Asih mengapresiasi adanya layanan itu. "Ya ini namanya kemajuan di bidang pelayanan kepada masyarakat. Saya sebagai warga tentu apresiasi," katanya. (fha)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved