Narkoba

Miris, Mahasiswa Edarkan Sabu di Kos-kosan

"Pengakuan kelima tersangka mereka jual narkoba itu per-sachet seharga Rp 1,6 juta. Total yang kami amankan dari barang bukti itu senilai Rp 90 juta,"

Warta Kota/Gopis Simatupang
Barang bukti sabu yang disita polisi. 

WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU -- Selain membekuk penjual tembakau gorila, jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan juga mencokok lima mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jakarta karena menjual narkotika jenis sabu di kos-kosan.

Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Iwan Kurniawan, mengungkapkan, kelima mahasiswa yang ditangkap antara lain berinisial SA, SS, ISM, FS, dan AA.

Mereka sudah mengedarkan sabu lebih dari sebulan.

Kelimanya dibekuk di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, baru-baru ini karena kedapatan mengedarkan sabu.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti sebanyak 58 gram sabu yang terbagi dalam 33 bungkus.

"Pengakuan kelima tersangka mereka jual narkoba itu per-sachet seharga Rp 1,6 juta. Total yang kami amankan dari barang bukti itu senilai Rp 90 juta," ujar Iwan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2017).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Vivick Tjangkung mengungkapkan, kelima tersangka itu mengaku menjual sabu sudah cukup lama.

Keberadaan kelimanya pun meresahkan warga sekitar karena kerap menjual narkoba ke penghuni kos-kosan.

Polisi pun mengimbau pada masyarakat Jakarta ini untuk tak segan-segan melapor ke polisi melalui aplikasi Lapor Berantas Narkoba yang bisa diundung di smartfone.

Dengan begitu, peredaran narkoba di Jakarta khususnya bisa dicegah.

"Kita sangat prihatin generasi penerus bangsa ini terjurumus menjual narkotika," kata Vivick.

Vivick menuturkan, kelima tersangka pengedar sabu tersebut dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UURI No. 35 tahun 2009 tentang mengedarkan narkotika dengan ancaman hukuman di atas 20 tahun. (gps)

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved