Firza Husein Didagnosa Jantung Koroner dan Penyempitan Pembuluh Darah

Memang, pernah di rumah sakit, tapi sekarang udah balik lagi ke tahanan Mako Brimob lagi. Di RS Jumat sore sampai malam.

Penulis: | Editor: Gede Moenanto
Warta Kota/Bintang Pradewo
Tim kuasa hukum Firza Husein di Polda Metro Jaya. 

WARTA KOTA, SEMANGGI -- Azis Yanuar, kuasa hukum Firza Husein membenarkan kliennya sempat dirawat di Rumah Sakit pada Jumat (3/2) kemarin. Namun, saat ini sudah berada di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Memang, pernah di rumah sakit, tapi sekarang udah balik lagi ke tahanan Mako Brimob lagi. Di RS Jumat sore sampai malam," kata Azis di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2017).

Baca: Keberatan dan Keprihatinan Pihak Firza Penyebaran Foto tanpa Hijab Disebarkan dan Jadi Tontonan

Menurutnya hasil diagnosa dari dokter, kliennya menderita penyakit jantung koronoer dan penyempitan pembuluh darah, sesuai dengan di Rumah Sakit Bhayangkara.

"Hasil diagnosa dokter kan menandakan bahwa dia harus segera dirawat untuk kebaikan kesehatan Bu Firza," ucapnya.

Baca: Firza Husein Mengaku Dia Dipaksa Mengakui Chat Seks yang Beredar di Medsos

Dia mengatakan sebelum sakit, pihaknya sudah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Firza. Namun, belum dikabulkan dari penyidik dari Polda Metro Jaya.

"Sebelumnya juga sudah. Karena pas dibawa kan ybs sakit, perlu dirawat. Surat dokter kan dipegang polisi. Bukan ke kita. Dokter itu ngasihnya ke polisi," ucapnya.

Baca: Habib Rizieq Serukan Umat Islam Banjiri Sidang Ahok karena Ketua MUI Dihina Dalam Sidang

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved