Kata Warga Paseban, Parkir Liar di Depan Mapolres Metro Jakarta Pusat Lah yang Bikin Macet

Hal tersebut cukup menyulitkan warga Paseban apabila mereka hendak mengadakan acara keluarga yang bertempat di rumahnya.

Editor: Yaspen Martinus
Rangga Baskoro
Mobil Carry yang diderek petugas dan dibakar pemiliknya di seputar Jalan Paseban Raya, Senen, Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro

WARTA KOTA, SENEN - Warga di sekitar Jalan Paseban Raya menilai operasi parkir liar yang dilakukan petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat (Jakpus), tebang pilih.

Mereka menganggap area parkir yang mereka pakai tidak mengganggu arus jalan, yang sering dipakai sebagai jalur alternatif lalu lintas kendaraan yang menuju ke Jalan Salemba Raya.

"Jarang macet kok di sini (Jalan Paseban Raya). Kalau macet paling juga hanya sebentar. Lagi pula kalau jam sibuk, kami parkirnya di atas trotoar," ucap Herman (52), salah satu warga, di Jalan Paseban Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2017).

Herman yang mobilnya juga ikut diderek oleh petugas Sudinhubtrans mengatakan, semua warga Paseban kerap memarkirkan kendaraannya di atas trotoar ketika jam-jam sibuk. Kendati demikian, petugas Sudinhubtrans tetap melakukan tindakan kepada mobil-mobil yang memarkirkan kendaraannya di bibir Jalan Paseban Raya.

"Kami semua di sini udah ngerti, kalau jam sibuk parkirnya di atas (trotoar). Tapi selalu saja dikempesin atau dicopot pentil ban mobilnya. Kadang-kadang diderek. Udah sering kejadian, setiap satu bulan sekali," ungkapnya.

Rudi (47), warg lainnya, mengaku acap kali malu terhadap saudara-saudaranya apabila mereka berkunjung. Sebab, mobil saudara Rudi pernah ditindak karena parkir di bibir Jalan Paseban Raya.

"Enggak hanya saya, warga yang lain juga sering. Ada saudaranya main ke sini, tapi pas mau pulang tiba-tiba ban mobilnya dikempesin. Kan kami yang malu. Mereka (sanak saudara) bukan warga sini, tapi kok ditindak gitu loh," tutur Rudi.

Hal tersebut cukup menyulitkan warga Paseban apabila mereka hendak mengadakan acara keluarga yang bertempat di rumahnya. Tidak tersedianya lahan parkir menyebabkan sanak saudara mereka terpaka memarkirkan mobilnya di pinggir jalan.

"Agak mikir juga kalau mau bikin acara di sini. Lahan kecil, mobil enggak bisa masuk gang. Terus mau bagaimana lagi?" ujarnya.

Saat petugas menderek mobil Herman dan Mamat kemarin pagi, mereka sempat berdebat dengan petugas Sudinhubtrans Jakpus. Menurut mereka, bukan Jalan Paseban Raya yang harus dibenahi oleh petugas, melainkan parkir liar di depan Mapolres Metro Jakarta Pusat.

"Saya bilang ke mereka (petugas), kalau mau beresin jangan disini, di depan Polres (Jakarta Pusat) tuh yang bikin macet. Di sini mah paling macetnya enggak seberapa," papar Herman.

Herman dan warga lainnya menyatakan tidak masalah apabila kendaraan mereka ditindak, namun dirinya menginginkan agar hal tersebut tidak dilakukan secara tebang pilih.

"Kami semua mengerti hukum kok, tapi masa hanya yang di sekitar sini saja yang diangkut kendaraannya? Kalau mau fair di depan Polres juga diangkut dong. Apa bedanya? Saya rakyat, mereka pemerintah, saya bayar pajak untuk penghasilan negara," cetus Herman.

Sedangkan Rudi berharap, apabila memang dilarang, hendaknya instansi terkait memasang rambu berupa larangan parkir di sepanjang Jalan Paseban Raya. Tidak adanya rambu membuat masyarakat mengira bahwa memarkir di pinggir jalan tidak melanggar peraturan.

"Pasang rambu dilarang berhenti. Selama ini kan enggak ada, petugas main angkut saja kendaraan kami. Kalau diangkut kan bayarnya mahal, Rp 500 ribu kalau mau diambil lagi mobilnya," imbuh Rudi. (*)

Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved