Antasari Azhar Bebas
Kata Kuasa Hukum, Cari Pelaku Sebenarnya dalam Kasus Antasari Azhar Gampang
Antasari Azhar, terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, telah mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo.
Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Yaspen Martinus
WARTA KOTA, TANGERANG - Antasari Azhar, terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, telah mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo.
Boyamin Saiman, kuasa hukum Antasari Azhar mengungkapkan, mencari pelaku sebenarnya dalam kasus yang membelit mantan Ketua KPK itu mudah.
"Gampang lah itu cari pelaku sebenarnya," ujar Boyamin kepada Warta Kota, Kamis (26/1/2017).
Ia menyatakan, Antasari Azhar merupakan korban rekayasa kasus. Mantan Ketua KPK tersebut saat itu tengah menangani kasus korupsi besar pada rezim pemerintahan sebelumnya.
"Antasari kan dikriminalisasi, sedang tangani kasus besar, tahu-tahu ada ini (pembuhunan Nasrudin Zulkarnaen)," ucapnya.
Menurut Boyamin, ada beberapa data yang harus digali lebih lanjut. Begitu pun dengan fakta di lapangan.
"Dari mulai SMS Pak Antasari, pakaian bercak darah Nasrudin, senjata api jenis FN saat pelaku menembak, bahkan sasaran peluru dari fakta yang ada di lapangan. Itu harus diolah lagi dan dicari pelaku sebenarnya," tutur Boyamin.
"Untuk data baru saat ini tidak ada. Tapi kami ingin buktikan bahwa memang Pak Antasari tidak bersalah. Pelaku yang sebenarnya harus diungkap dan keadilan mesti ditegakkan," paparnya. (*)
Antasari Azhar Bakal Beberkan Fakta Baru Soal Kasus Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen |
![]() |
---|
Jabat Tangan Adik Nasrudin Zulkkarnaen, Antasari Azhar: Inilah Saatnya Kami Bersuara |
![]() |
---|
Sore Ini Polisi Sampaikan Perkembangan Kasus SMS Misterius yang Dilaporkan Antasari Azhar |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Antasari Azhar Berniat Laporkan Kapolda Metro Jaya ke Propam Polri |
![]() |
---|
Polisi Tegaskan Tak Hentikan Kasus SMS Gelap yang Dilaporkan Antasari Azhar |
![]() |
---|