Minggu, 12 April 2026

Istri Pengibar Bendera Merah Putih 'Bersyahadat' Ajukan Penangguhan Penahanan Suaminya

Pengacara Nurul Fahmi, Muhammad Kamil Pasha, menyerahkan penangguhan penahanan agar klien mereka segera dibebaskan.

YouTube
FPI coret bendera merah putih saat berdemo di Mabes Polri 

WARTA KOTA, PALMERAH - Nur Anisah, istri Nurul Fahmi yang merupakan tersangka pengibar bendera merah putih bertuliskan kalimat syahadat saat aksi demonstrasi FPI dan ormas Islam di Mabes Polri, mengajukan penangguhan penahanan. 

Baca: Pencoret Bendera Merah Putih Akhirnya Ditangkap Polisi

Pengacara Nurul Fahmi, Muhammad Kamil Pasha, menyerahkan penangguhan penahanan agar klien mereka segera dibebaskan. 

Baca: Bendera Merah Putih Digambar Lambang Metallica Diproses Polisi

Surat itu diberikan langsung kepada Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017) pagi. 

Baca: Polisiti Desak Polri dan TNI Tindak Tegas FPI Soal Pencoretan Bendera Merah Putih

Alasan penangguhan penahanan atas permintaan Nur Anisah. Sebab, pasca-ditahan polisi, sang istri mengalami kesulitan dalam menghidupi bayi mereka.

Nur Anisah memang baru saja melahirkan.

Penahanan Nurul Fahmi membuat Nur tak ada yang menafkahi

"Tidak ada lagi penghasilan bagi keluarga. Kasihan, istrinya tak bisa berbuat apa-apa karena baru saja melahirkan," ujar Kamil kepada wartawan di Jakarta.

Kamil menjelaskan, Fahmi baru saja akan masuk kerja sebagai guru penghafal Alquran di salah satu sekolah Islam.

Dengan ditahannya Fahmi, praktis tak ada yang menafkahi keluarganya.

Kamil berharap agar Nurul Fahmi segera dibebaskan, atau setidaknya dijadikan tahanan kota.

"Sang istri juga menyatakan kesiapannya untuk menjadi penjamin bagi Fahmi," imbuh Kamil.

Pihak kepolisian akan mempertimbangkan penangguhan penahanan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, menjadi hak tersangka untuk mengajukan penangguhan penahanan

"Itu wajar, itu haknya mereka. Kalau mau mengajukan ya enggak masalah. Itu hak tersangka. Kita lihat saja nanti bagaimana Polres Jakarta Selatan. Tentunya ada pertimbangan khusus ya," papar Argo. (Dennis Destryawan)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved