Selasa, 7 April 2026

Kebakaran Pasar Senen

Ditanya Terkait Rebutan Lapak, Para Pedagang Bungkam

Terbatasnya area di pinggir jalan membuat sejumlah pedagang berjibaku untuk mendapatkan tempat berdagang.

Rangga Baskoro
Pedagang korban kebakaran Pasar Senen berdagang di pinggir trotoar lantaran belum tersedianya tempat penampungan sementara (tps) yang rencananya akan dibangun di lantai 5 dan 6 Blok V. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro

WARTA KOTA, SENEN -- Pasca kebakaran yang melanda Pasar Senen Blok I dan II, sejumlah pedagang terpaksa mengokupansi area pinggir Jalan Kramat Bunder dan Stasiun Senen (tepat di bawah fly over yang mengarah ke Jalan Kramat Raya).

Mereka berdagang di pinggir trotoar lantaran belum tersedianya tempat penampungan sementara (tps) yang rencananya akan dibangun di lantai 5 dan 6 Blok V.

Terbatasnya area di pinggir jalan membuat sejumlah pedagang berjibaku untuk mendapatkan tempat berdagang.

Hal tersebut menyebabkan sebagian dari mereka menandai areanya dengan cat semprot bertuliskan nama mereka di trotoar.

Namun saat ditanyakan terkait hal tersebut, seorang pedagang menyanggahnya.

"Gak ada kok kami semprot-semprot. Saling mengerti saja, karena sama-sama mencari uang," ucap Rulian (45) pedagang baju bekas di Jalan Kramat Bunder, Senen, Jakarta Pusat, Senin (23/1).

Namun dirinya terlihat gugup saat ditanyakan hal tersebut sambil membenahi terpal yang dijadikannya alas untuk menaruh barang-barang dagangannya.

Beredar kabar sempat terjadi keributan antar pedagang yang memperebutkan area lapak. Rulian pun mengelak saat ditanyakan hal tersebut sambil melanjutkan kegiatan berdagangnya.

"Gak ada, gak ada (yang berantem)," singkatnya.

Hal senada juga dikatakan oleh pedagang baju bekas lain yang enggan disebutkan namanya. Bahkan suaranya terdengar ketus saat ditanyakan terkait hal itu.

"Gak-gak, saya gak tahu," cetusnya.

Sebelumnya, kebakaran di Pasar Senen Blok I dan II melumat sebanyak 1.012 kios pedagang.

Kebakaran itu terjadi sekitar jam 04.20, Jumat (19/1) silam dan baru bisa dipadamkan pada Sabtu (21/1), sekitar jam 17.00.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved