Kebakaran Pasar Senen
Garis Polisi Masih Melintangi Pasar Senen
Pasca-kebakaran pada Kamis (19/1/2017) lalu, Pasar Senen, Jakarta Pusat hingga saat ini masih disegel oleh pihak kepolisian.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alija Berlian Fani
WARTA KOTA, SENEN - Pasca-kebakaran pada Kamis (19/1/2017) lalu, Pasar Senen, Jakarta Pusat hingga saat ini masih disegel oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan pantauan wartakotalive.com, di setiap tangga maupun pintu masuk gedung, terpasang garis kuning kepolisian yang melarang untuk melintas.
"Enggak boleh masuk. Di setiap pintu masuk terpasang segel yang berarti orang tidak boleh masuk," ujar Rahmat, petugas keamanan yang berjaga, Minggu (22/1/2017).
Terlihat ada beberapa orang yang meminta izin untuk masuk ke tokonya, namun tidak diperbolehkan masuk.
"Kita mau lihat ke toko, enggak boleh ya, pak?" tanya seorang ibu kepada petugas keamaanan lainnya yang berjaga.
Petugas itupun memberikan informasi yang melarang untuk masuk ke dalam gedung, apa pun alasannya. (*)
Rencana Revitalisasi Pasar Senen Blok I dan II Masih Dalam Wacana Pengelola |
![]() |
---|
Pedagang TPS Blok V Pasar Senen Ajak Pedagang Lain Pindah dari Area Parkir |
![]() |
---|
Sejumlah Pedagang Sudah Tempati TPS Blok V Pasar Senen |
![]() |
---|
Korban Kebakaran Pasar Senen Enggan Gantian Berjualan dengan Pedagang Kue Subuh |
![]() |
---|
Pengusaha Sablon dan Reklame Pasar Senen Ditawarkan Pindah ke Johar Baru |
![]() |
---|