Kamis, 23 April 2026

Korban Tertipu Sampai Rp 80 Juta Gara-gara Tergiur Iming-iming Uang dari Kenalan Facebook

Terbuai kisah fiktif kenalan Facebook, korban malah tertipu sampai Rp 80 Juta.

Twitter
Kenalan di media sosial bisa berbuah petaka karena banyak penjahat memanfaatkan media sosial untuk melakukan kejahatan. 
WARTA KOTA, SEMANGGI -- Terbuai dengan iming-iming teman di media sosial Facebook, Wati seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tertipu hingga Rp 80 juta.
Di mana, pelaku menggunakan modus ingin menitipkan uang kepada korban dengan memberikan imbalan.
Penipuan bermula pada awal Januari 2017. Saat itu Wati mendapatkan pesan messanger Facebook dari akun bernama Otto Perez.
Otto memperkenalkan diri ke Wati sebagai tentara Amerika Serikat yang sedang bertugas di Afganistan.
Kemudian, pria tidak dikenal itu mengatakan kepada korban bahwa dia mau menitipkan uang miliknya senilai USD 1,5 juta dengan menjanjikan korban imbalan sebesar USD 300.000.
Komunikasi pun dijalin antara korban dan pelaku.
Korban pun percaya dengan iming-iming dari pelaku dan akhirnya, pada Selasa (17/1/2017) sekitar pukul 07.00, korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai di Bali bernama Sarah.
Kepada korban, 'Sarah' menjelaskan bahwa korban mendapatkan paket dari Afganistan dan paket tersebut tertahan di Bandara Ngurah Rai, Bali.
"Agar paket tersebut bisa segera dikirimkan ke korban, 'Sarah' kemudian meminta agar korban mengirim uang Rp 9,5 juta sebagai biaya administrasi," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, Kamis (19/1/2017).
Korban kemudian menurutinya.
Tidak berapa lama, korban diminta untuk mengirimkan kembali uang Rp 26 juta sebagai charge agar korban tidak dikenakan money laundry.
Permintaan Sarah pun dituruti oleh korban.
Aksi penipuan Sarah terus digencarkan kepada korban.
Sarah kembali meminta korban untuk mengirim uang sebesar Rp 120 juta sebagai biaya antiteroris.
Tetapi, saat itu, korban hanya bisa mentransferkan uang sebesar Rp 50 juta yang kemudian dikirimkan lagi oleh korban.
"Kemudian, pada Rabu (18/1/2017), korban kembali diminta mengirimkan uang sebesar Rp 70 juta. Namun, korban tidak bisa menyanggupinya dan korban pun baru sadar bahwa dirinya telah tertipu," katanya.
Wati telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Selasa (17/1/2016) lalu.
Saat ini, polisi masih menyelidiki laporan korban.
Hendy mengatakan, pihaknya masih mengejar pelaku. Menurutnya, modus penipuan seperti itu sering terjadi.
"Ini yang dinamakan Nigerian sweart heart, di mana para pelaku mencari korban via facebook, kemudian mengiming-imingi akan dikirimi uang dari luar negeri, padahal itu adalah suatu penipuan," kata dia.‎
Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved