Pilkada DKI Jakarta
Pola Kepemimpinan Konstruktif Perlu Jadi Contoh, Sulit Kembali ke Kursi Gubernur
Komunikasi yang harmonis tentunya bisa membuat pembangunan di Ibukota makin baik, upaya itu dicontohkan oleh Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.
Penulis: | Editor: Gede Moenanto
Warta Kota/Nur Ichsan
Ilustrasi. Pendataan pemilih Pemilukada DKI Jakarta telah dilakukan.
WARTA KOTA, PALMERAH -- Sesuai UU Nomor 10 Tahun tentang Pilkada, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipastikan tidak akan bisa lagi berkantor di Balaikota alias menjabat Gubernur DKI Jakarta, meski dia kalah ataupun lolos putaran kedua Pilgub DKI 2017.
Diketahui, masa cuti Ahok berakhir pada 11 Februari 2017. Setelah itu, Ahok akan dinonaktifkan dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri karena menyandang status terdakwa.
Dengan demikian, nantinya Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat akan naik kelas menjadi Plt Gubernur DKI.
Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), M Rico Sinaga mengatakan, nantinya setelah resmi menjabat Plt Gubernur, Djarot sepatutnya meniru pola kepemimpinan Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono yang konstruktif serta mau mendengar beragam suara elemen masyarakat serta politisi DPRD DKI.
"Kepemimpinan mengayomi serta merangkul semua pihak harus ditiru Djarot apabila ke depan menjabat Plt Gubernur DKI," kata Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), M Rico Sinaga di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (9/1/2016).
Di sisi lain, Djarot juga sepatutnya rajin berkomunikasi dengan Soni apabila nantinya harus menjalani kepemimpinan Pemprov DKI hingga Oktober mendatang.
"Komunikasi yang harmonis tentunya bisa membuat pembangunan di Ibukota makin baik," ujar Rico.