Banyak Warga Tak Dapat Parkir di Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat
Kamis (5/1/2017) hari ini, lahan parkir kendaraan di Kantor Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat, disesaki warga.
WARTA KOTA, PADEMANGAN - Per 6 Januari 2017 besok, pemerintah menaikkan tarif PNPB atau Penerima Bukan Negara Pajak, mulai dari biaya pengujian Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kamis (5/1/2017) hari ini, lahan parkir kendaraan di Kantor Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat, disesaki warga.
Kebanyakan dari mereka ingin mengurusi surat-surat kendaraan miliknya, sebelum Peraturan Pemerintah (PP) No 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif PNPB yang berlaku di Polri, berlaku.
Di kantor Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat, masyarakat antusias mencari lahan di parkiran kendaraan bermotor. Beberapa dari mereka bahkan tak mendapatkan lahan parkir, sehingga terpaksa memarkirkan kendaraan di luar lahan parkir di Kantor Samsat Jakarta Utara, dan di Jakarta Pusat.
"Saya baru pertama kali urusin STNK motor nih. Katanya ini hari terakhir tarif lama, dan besok naik tarifnya. Soalnya, itu ada aturan baru katanya. Pusing saya, kok segala naik ya. Ini juga Kantor Samsatnya penuh nih dari kemarin. Saya kemarin batal urusin perpanjangan STNK, karena memang saya enggak dapet lahan parkir, antreannya juga bikin saya males. Panjang banget," kata Edo (41), warga Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang sedang sibuk mencari tempat parkir.
Semakin siang, lahan parkir di Kantor Samsat di Jakarta Utara dan Pusat sudah penuh total, dan sejumlah pengendara yang ingin mengurus surat-surat kendaraannya, lebih memilih pulang.
Jamal (30), warga Pademangan, lebih memilih memarkirkan kendaraannya di Mangga Dua Square.
"Saya mau urusin STNK saya karena besok sih sudah habis masa berlakunya. Saya melihat di sini kurang lahan parkir, penuh lah ya. Justru itu saya milih markir di Mall Mangga Dua sana tuh. Simple, enggak apa-apa jauh sedikit lah. Sudah dulu, mas, saya mau urus dulu mumpung belum naik ini tarifnya," papar Jamal. (*)