KM Zahro Terbakar
Pelampung Diduga Tak Sesuai Standar, Ini Tanggapan Menhub
Budi meminta ke pihak terkait untuk membuat suatu klarifikasi baru. Ia mengakui, klarifikasi baru yang dimaksud, yakni mengubah beberapa syarat
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Panji Baskhara Ramadhan
WARTA KOTA, PENJARINGAN -- Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi menyambangi Pelabuhan Kaliadem, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (3/1/2016).
Adanya dugaan pelampung penumpang yang ada di Kapal Zahro Express rute Kaliadem-Pulau Tidung, Budi meminta pihak terkait untuk mengambil langkah untuk menangani hal tersebut.
"Oleh karenanya hari ini saya ingin bersama-sama dengan Bapak-bapak dari TNI, Basarnas, KNKT beserta mas Wahyu (Pelaksana tugas Kepala Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Muara Angke) yang secara lebih governance untuk melakukan langkah-langkah berikutnya ya. Yakni bagaimana kita menemukan jenasah korban atau berapa hari kah itu ketentuannya. Kita lakukan semaksimal mungkin. Serta, harapannya bisa dilakukan baik," ungkap Budi.
Di sisi lain, Budi mengatakan melihat secara langsung soal kebobrokan kapal ojek yang ada di pesisir Jakarta.
Kurang baik, menurut Budi, kondisi kapal-kapal ojek yang berada di Jakarta Utara dan sekitarnya.
"Yang lain, saya memang melihat, secara langsung karena kemarin diinformasikan yang diistilahkan kapal ojek. Saya melihat memang kapal-kapal beroperasi ini kurang baik ya kan. Oleh karenanya, pelabuhan ini kan milik Pemerintah DKI, perhubungan itu (Dishub) mendapatkan tugas, untuk memberikan suatu rekomendasi keselamatan kapal-kapal tersebut," ungkapnya.
Ia mengatakan, mengetahui hal itu Budi meminta ke pihak terkait untuk membuat suatu klarifikasi baru.
Ia mengakui, klarifikasi baru yang dimaksud, yakni mengubah beberapa syarat-syarat layik tidaknya kapal beroperasi.
"Maka, kami melakukan suatu klarifikasi. Tentang beberapa syarat-syarat boleh tidaknya kapal-kapal itu beroperasi di laut. Apa saja syaratnya, apa saja ketentuannya yang harus dipenuhi. Karena kita lihat, harus ada suatu perubahan. Di sini, yang menandatangani pihak perhubungan laut yakni Dsihub. Mas Wahyu yang nanti akan bertugas ke situ. Kita, akan evaluasikan semua syarat-syaratnya," katanya. (BAS)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170103pelampung-diduga-tak-sesuai-standar-ini-tanggapan-menhub_20170103_190637.jpg)