KM Zahro Terbakar
Izin Berlayar Kapal Zahro Express Sudah Ada dari Muara Angke
Kepala Unit Pelayanan Angkutan Perairan dan Kepelabuhanan Dishubtrans DKI Jakarta, Syamsuddin mengatakan kapal Zahro Express telah mengantongi izin.
WARTA KOTA, SEMANGGI - Kepala Unit Pelayanan Angkutan Perairan dan Kepelabuhanan Dishubtrans DKI Jakarta, Syamsuddin mengatakan kapal Zahro Express telah mengantongi izin dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Muara Angke untuk berlayar.
Oleh sebab itu, pihaknya akan menyelidiki kenapa kapal pengangkut penumpang itu bisa terbakar.
"Surat izin berlayarnya ada ri KSOP Muara Angke. Bukan kita (Dishub) yang mengeluarkan," kata Syamsuddin saat dihubungi Warta Kota, Minggu (1/1/2017).
Baca: Kapal Zahro Express Tidak Terdaftar Dalam Asosiasi Kapal Transport
Data dikeluarkan pada hari Minggu ini dengan rute keberangkatan dari Pelabuhan Muara Angke menuju Pulau Tidung.
Nahkodanya atas nama Moh Nali, dengan awak kapal sebanyak enam orang dan total manifes penumpang 100 orang.
Syamsuddin turut membernarkan berkas lembar surat persetujuan berlayar yang dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Muara Karang.
Selain lembar surat persetujuan berlayar, ada lampiran berupa data manifes penumpang sejumlah 100 orang.
Baca: Eli Meninggal Karena Tidak Dapat Pelampung
"Yang utama adalah evakuasi korban," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/izin-muara-angke_20170102_015522.jpg)