Kamis, 23 April 2026

Koran Warta Kota

Sekompok Remaja Terobos Jalan Tol Demi Om Telolet Om

Sekelompok anak-anak remaja menerobos jalan tol Jakarta-Cikampek. Mereka berjajar di pinggir jalan dan berteriak kepada sopir bus: Om Telolet Om.

Editor: Suprapto
dok.Wartakota
Sekelompok anak remaja berdiri di pinggir jalan tol dan berteriak Om Telolet Om ketika ada bus melintas. 

WARTA KOTA, PALMERAH-- Remaja berusia 15 tahun, RV, berdiri di bahu jalan tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) KM 43, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (22/12) siang.

Kedua tangannya memegang kertas karton bertulisan "Om Telolet Om".

Baca: Sopir Bus Tak Habis Pikir, Pihak yang Mau Melarang Om Telolet Om Itu Kurang Gaul

Lima teman RV duduk-duduk di gundukan tanah di luar aspal jalan tol, tak jauh dari tempat RV berdiri.

Baca: Sandiaga Uno: Om Telolet Om Bisa Jadi Peluang Tarik Wisatawan

Mereka memegang handphone masing-masing. Mata mereka terus tertuju ke jalan tol yang dilewati kendaraan berbagai jenis.

Ketika dari kejauhan tampak sebuah bus merah hendak melintas, RV segera mengangkat kertas karton di tangannya. Ia dan kelima temannya lalu berteriak-teriak meminta sopir bus membunyikan klakson teloletnya.

Sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) itu rupanya tanggap terhadap permintaan anak- anak tersebut.

"Telolet...telolet...telolet.." begitu bunyi klakson bus itu. Sontak RV dan teman- temannya bersorak kegirangan. Ada yang mengabadikan peristiwa itu menggunakan ponselnya. "Ha..ha..ha.., bunyi teloletnya seru," ujar RV senang.

Belakangan ini, hampir setiap siang hingga petang, sejumlah anak duduk di gundukan tanah yang ada di tepi jalan tol tersebut.

Mereka 'berburu' klakson telolet yang kini sedang ngetop, bahkan viral di dunia maya. Fenomena 'Om Telolet Om' juga menjadi trending topic di dunia maya. Beberapa selebriti dan olahragawan dunia pun larut dalam euphoria telolet itu.

Demi mendapatkan telolet, RV dan teman-temannya nekat menerobos masuk ke dalam ruas jalan tol, setelah meloncat pembatas jalan setinggi 1,5 meter.

Ia pun mengaku tidak takut tersambar kendaraan yang sedang melintas di tol, ketika ia berdiri di bahu jalan. RV sudah mengantisipasi jika ada kendaraan yang 'nyelonong' lewat bahu jalan.

"Kalau ada kendaraan di bahu jalan, tinggal lari ke luar," ujarnya.

Dhendy (35), warga yang tinggal di dekat lokasi mengaku, hampir setiap petang, banyak anak yang berkumpul di pinggir tol. Mereka mencari kesenangan dengan mendengar bunyi klakson telolet dari bus-bus yang lewat.

"Sudah beberapa minggu ini, mereka selalu berkumpul untuk mendengar bunyi klakson telolet bus," ujar warga Jalan Raya Cikunir RT 06/03, Jakamulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi itu.

Warga, kata Dhendy, sudah sering mengingatkan agar mereka tidak terlalu dalam masuk ke ruas jalan tol, tapi berada di belakang barrier. "Warga sering ingatkan mereka, tapi ya namanya anak-anak, agak susah diberitahu," ujarnya.

Petugas penghalau

Kepala Sub Bagian Humas PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (JLJ), Wijaya membenarkan hal itu.

Bahkan Wijaya menyebut, aksi anak-anak yang nekat turun ke bahu jalan tol bukan hanya terjadi di KM 43, tapi di sekitar KM 33 hingga KM 37 di wilayah Jatiwarna, Pondokmelati, Kota Bekasi.

"Kemarin (Rabu, 21/12) pas saya mau pulang ke rumah, saya lihat sendiri anak-anak berada di pinggir tol KM 33 hingga KM 37 untuk meminta telolet," katanya saat dikonfirmasi pada Kamis (22/12).

Wijaya menyatakan, aksi yang dilakukan anak-anak sangat membahayakan keselamatan mereka dan pengendara mobil di tol.

Sebab keberadaan mereka di bahu jalan dikhawatirkan bisa mengganggu konsentrasi pengemudi yang berujung pada insiden kecelakaan.

Guna mengantisipasi aksi itu, ujar Wijaya, lembaganya telah menyiagakan 48 personel yang senantiasa berpatroli di ruas tol yang memiliki panjang 54 kilometer itu.

Dengan penyiagaan personel, dia berharap anak-anak yang hendak turun ke tol bisa dihalau petugas.

Menurutnya, anak-anak bisa turun ke jalan karena pagar dan tembok pembatas yang ada di pinggir tol telah dirusak oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Serbu terminal

Demam telolet juga tampak di Tangerang. Seperti terlihat di Terminal Poris Plawad, Tangerang, Kamis (22/12). Terminal tampak dipenuhi para anak-anak dan remaja yang berkumpul untuk mengadang bus ber-telolet.

Setiap ada bus yang melintas, mereka meminta kepada sopir untuk membunyikan klaksonnya.

"Om panjangin teloletnya Om, panjangin teloletnya Om," teriak anak-anak itu kepada sopir saat terlihat ada dua bus yang datang, yakni bus besar warna biru dan hijau. Sang sopir menuruti permintaan dari anak-anak itu.

"Telolet... telolet...telolet...telolet," bunyi klakson berkali-kali terdengar nyaring, disambut tawa lepas dari anak-anak yang mengadang.

Mereka mengaku senang dan terhibur. "Iya suka merekam klakson telolet, nanti rekamannya diunggah ke medsos. Untuk koleksi aja seru-seruan," ujar Dodi (15).

Di pintu tol

Di tempat lain, demam telolet juga dirasakan para sopir. Seperti dikemukakan Tio (35), supir bus jurusan Jakarta-Kuningan di terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (22/12).

"Lagi ramai itu, ada di tol Bekasi, tol Timur, tol Jatibening, Karawang, tol Cakung, Cikunir, tiap keluar tol banyak bocah yang minta telolet," katanya.

Ia bercerita mengenai perjalanannya dari Kuningan ke Jakarta sejak Kamis pagi. Pria yang sudah 3 tahun menjadi supir ini cukup heran dengan fenomena ini.

"Baru setengah bulan kayak gini. Rata-rata anak kecil yang minta, ada yang naik motor di jalan minta telolet juga," ungkap Tio. Namun ia mengaku hal itu tidak menganggu dirinya.

Sopir lainnya, Herwin (37), juga mengaku kaget. "Sudah 20 tahun jadi sopir, baru sekarang ada yang kayak gini. Lucu aja, dari anak bocah sampai orang dewasa bilang 'Om Telolet Om' di jalanan, yang naik motor juga suka ada yang minta," ujar sopir bus jurusan Jakarta-Kuningan itu.

Di parkiran saja

Bagi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, fenomena klakson telolet tidak perlu dilarang- larang. Budi mengatakan, dirinya tidak terganggu dengan fenomena yang sedang jadi tren itu.

Bahkan mantan bos PT Angkasa Pura II itu memiliki ide untuk membuat kontes klakson bus telolet.

"Kontes bus telolet kita lakukan tiga minggu lagi," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/12).

Dia juga mengaku senang mendengarkan nada variatif yang dikeluarkan dari bunyi klakson telolet.

"Saya bukannya melarang, saya pribadi senang dengan musik. Mungkin bisa ikut joget," kata Budi.

Ditegaskan, Kemenhub tidak bisa melarang penggunaan klakson telolet. Kendati begitu,

Budi mengimbau agar klakson telolet tidak dibunyikan saat beroperasi di jalan raya, tapi hanya sebagai hiburan ketika di parkir saja.

"Kita enggak ada sanksi bagi sopir, tapi jangan sampai ke jalan atau tol. Lokasinya saja yang kurang tepat. Kalau di parkiran kan bagus," ujar Budi.

Membahayakan

Sedangkan Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, polisi bisa memberikan sanksi tilang pada kendaraan yang memasang klakson telolet.

Pasalnya, bunyi klakson tersebut tidak sesuai dengan standar suara klakson yang sudah ditentukan.

Alasan penilangan yang akan dilakukan polisi merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan, bahwa setiap pengendara tidak boleh memasang peralatan tambahan di kendaraannya yang dapat membahayakan keselamatan.

Menurut Budiyanto, bunyi klakson yang terlalu bising dapat mengganggu konsentrasi pengendara lainnya.

"Tingkat kebisingan (klakson) tidak boleh melampaui batas yang telah ditetapkan. Jadi kalau kira-kira membahayakan, bisa ditilang," katanya saat dihubungi, Kamis (22/12).

Budiyanto menjelaskan, terganggunya konsentrasi pengendara bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

"Prinsipnya, orang yang mengemudikan kendaraan bermotor itu harus tertib dan wajar. Wajar dalam artian harus berkonsentrasi, tidak boleh melakukan kegiatan-kegiatan lain yang dapat mengganggu konsentrasi," kata dia.

Selain memberikan tilang, polisi juga bisa meminta pencopotan klakson tersebut. Hal itu pernah dilakukan polisi ketika menindak kendaraan umum yang menggunakan sirene mirip kendaraan dinas. "Jadi bisa kami tilang juga sekaligus kami minta copot," tutur Budiyanto.

Sesuai standar

Namun kalangan sopir bus kurang sepakat dengan penindakan terhadap klakson telolet. "Mungkin yang bilang telolet dilarang itu nggak nggak gaul," ujar Sukanta (48), sopir bus PO Agramas jurusan Jakarta-Bogor, dengan setengah bercanda.

Ditemui di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (22/12), Sukanta menyatakan bahwa pihak yang menyebut klakson telolet dilarang hanya salah kaprah.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, seperti dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, dijelaskan bahwa ambang batas tingkat kebisingan suara klakson maksimal 118 dB(A)/desibel dan tidak boleh membahayakan pengguna kendaraan lainnya, karena suara yang ditimbulkan mengganggu konsentrasi.

Menurut Sukanta, bus yang ia kemudikan menggunakan klakson sesuai standar. Dia mempersilakan pemerintah memeriksa klakson tiap kendaraan jika memang diperlukan. "Bus itu ukuran klaksonnya memang rata-rata 117-118 (desibel)," katanya. (faf/dik/bin/m9/dwi/Tribun/kps)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved