Pembangunan Tanggul Laut Terkendala Perda Reklamasi
Pasalnya, Peraturan Daerah tentang Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara atau reklamasi pantai, terhenti.
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Gede Moenanto
"Kami lakukan pembangunan tanggul laut sepanjang 4,5 km, dengan skema multiyears sampai 2018 nanti," katanya.
Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI, lanjut Iskanda, akan melanjutkan sisa pekerjaan sepanjang 8 km.
Pembangunan itu pun dapat cepat dilakukan karena tidak perlu lagi ada pembebasan lahan.
"Pembangunan tanggul ini perlu dilakukan, sebagai upaya untuk mencegah banjir rob yang sering terjadi di kawasan tersebut," katanya
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan, mengatakan bahwa pihaknya sudah memenuhi kewajiban pembangunan tanggul A seluas 2 km hingga akhir 2016.
Saat ini, progres pembangunan NCICD Fase A dari Luar Batang hingga Muara Baru, suah selesao pada 15 Desember 2016. Dengan Total investasi yang dikeluarkan sebesar Rp 100 miliar.
"Untuk 2017, kami telah anggarkan Rp 102 miliar untuk melanjutkan pembangunan tanggul laut, sepanjang 2 km. Memang tanggul laut ini berhasil mengurangi bahkan menghilangkan banjir rob di daerah tersebut," katanya.
Proyek tanggul laut itu sendiri, terbagi atas tiga daerah aliran sungai. Yaitu aliran Barat, aliran Tengah, dan aliran Timur.
Untuk aliran Barat membutuhkan Rp 150 miliar untuk pembangunan 0,74 kilometer tiang pancang yang berputar di Kamal Muara pantai Penjaringan dan sungai-sungai.
"Untuk aliran timur membutuhkan anggaran Rp177 miliar untuk pekerjaan 1,4 kilometer tanggul di Pantai Marunda Jakarta Utara. Untuk aliran tengah, telah dialokasikan Rp 50 miliar untuk sheet pile 1,6 kilometer di sepanjang Pantai Luar Batang," katanya.