Selasa, 21 April 2026

Kronologi Adik Kandung Fadli dan Fadlan Dianiaya

Kasus dugaan penganiayaan dan pemerkosaan tersebut langsung ditangani oleh Polsek Cileduk, Tangerang, Selatan.

Tribunnews.com
Kabar memprihatinkan datang dari presenter kembar Fadlan Muhammad dan Fadli Akhmad. Adiknya, Farah Dibba diketahui menjadi korban kekerasan. 

WARTA KOTA, PALMERAH - Kabar mengejutkan datang dari keluarga presenter kembar Fadlan Muhammad dan Fadli Akhmad, dimana adik kandungnya Fara Diba menjadi korban dugaan pemerkosaan dan penganiayaan.

Fara Diba diduga mendapat kekerasan dari seorang pria bernama Rahmat Sesario, yang terjadi pada Senin (19/12/2016).

Kasus dugaan penganiayaan dan pemerkosaan tersebut langsung ditangani oleh Polsek Ciledug, Tangerang, Selatan.

Baca: Begini Kengerian Adik Fadli Fadlan yang Coba Diperkosa dan Disetrum

Kepala Polsek (Kapolsek) Ciledug, Kompol Sudarsana mengatakan kalau pihaknya sedang menangani kasus Fara Diba.

"Betul kami tangani sudah dari kemarin, begitu kejadian langung diperiksa. Kejadiannya pagi jam 10," kata Kompol Sudarsana saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (20/12/2016).

Sudarsana menambahkan, pelaku yang diduga Rahmat Sesario dikenakan pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan.

"Ini penganiayaan berat. Tersangka sudah kami amankan," ucap Sudarsan.

Kronologi

Kapolsek Ciledug, Kompol Sudarsana menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan adik kandung Fadlan dan Fadli, yang terjadi Senin pagi kemarin.

"Ketika kejadian, korban (Fara Diba) berteriak. Lalu tetangga yang mendengarnya langsung menolongnya," tutur Kompol Sudarsana.

"Lalu tersangka diamankan oleh warga sekitar. Kemudian warga menghubungi Polsek dan langsung kami jemput," sambungnya.

Setelah mendapatkan pertolongan dari tetangga, Fara Diba langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS), untuk mendaptkan pertolongan medis.

"Kejadiannya itu tunggal, satu tersangka saja. Dari KTP, tersangka tinggal didekat kediaman korban atau Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ungkapnya.

Polsek Ciledug saat ini masih menyelidiki dan mendalami kasus dugaan penganiayaan dan pemerkosaan tersebut.

"Kami masih mendalami. Sementara ini baru penganiayaan. Mengenai kelainan jiwa, kami belum periksa," ujar Kompol Sudarsana. (Arie Puji Waluyo)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved