Nikita Mirzani Terancam 7 Tahun Kurungan Penjara
Kuasa hukum Lucky, Toddy SH menjelaskan kalau Nikita Mirzani melanggar pasal 170 KUHP, mengenai tindak kekerasan terhadap orang di muka umum.
WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU - Aktris sensasional Nikita Mirzani diduga melakukan tindak penganiayaan kepada asisten pedangdut Julia Perez, yakni Lucky.
Kejadian tersebut terjadi disebuah klub malam 'DF', di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (29/10) malam.
Tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani ialah memukul Lucky, yang menyebabkan kepala Lucky sobek dan terluka.
Kuasa hukum Lucky, Toddy SH menjelaskan kalau Nikita Mirzani melanggar pasal 170 KUHP, mengenai tindak kekerasan terhadap orang di muka umum.
"Ancaman hukumannya itu sekitar tujuh tahun pidana atau kurungan penjara," kata Toddy usai membuat penambahan BAP dan mendampingi saksi di Polres Metro Jakarta Selatan, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/12).
Menurut Toddy, pasal yang disangkakan kepada Nikita Mirzani (NM) itu layak karena menurut kliennya, janda dua anak itu terlibat dalam penganiayaan.
"NM terbukti ikut serta melakukan kekerasan kepada Lucky. Untuk selanjutnya biar penyidik yang melanjutkannya," ucapnya.
Sementara itu, Niki --panggilan Nikita Mirzani-- secara tegas mengatakan kalau ia sama sekali tidak terlibat dalam kekerasan yang dialami Lucky.
Tapi menurut Lucky, Niki ikut membantu memukul dan mendorongnya hingga tersungkur, saat kejadian kekerasan terjadi.
"Itu memang enggak ada kebohongan. Aku memang lihat, Nikita dorong dan itu ada saksinya. Dia (Nikita) juga nonjok aku," tutur Lucky ditempat yang sama dengan Toddy SH, dan Abu Sofyan, tim kuasa hukumnya.
Ketika mendapatkan penganiayaan, Lucky mengaku kaget karena ia tidak tahu, apa alasan Nikita Mirzani dan temannya memukul dan mendorongnya.
"Abis dipukul dan ditonjok aku nangis. Soalnya gak tau kenapa aku yang dipukul sampai kepala aku berdarah," ujar Lucky. (Arie Puji Waluyo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20161213kepala-asisten-jupe-sobek-diduga-dipukul-nikita-mirzani_20161213_172220.jpg)