Selasa, 5 Mei 2026

Penertiban PKL

PKL di Kolong FO di Jalan ARH Depok akan Ditertibkan

Keberadaan mereka dianggap membuat semrawut situasi kolong FO di Jalan ARH dan menjadi salah satu simpul kemacetan.

Tayang:
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Satpol PP memberikan surat peringatan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang memenuhi kolong fly over (F0) di Jalan Arif Rahman Hakim (ARH), Depok. 

WARTA KOTA, DEPOK -- Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang memenuhi kolong fly over (F0) di Jalan Arif Rahman Hakim (ARH), Depok, akan ditertibkan petugas gabunhan dalam waktu dekat ini.

Keberadaan mereka dianggap membuat semrawut situasi kolong FO di Jalan ARH dan menjadi salah satu simpul kemacetan.

Sekertaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Yusmanto, menuturkan untuk beberapa PKL di kolong FO Jalan Arif Rahman Hakim sudah ditertibkan pihaknya yang berkordinasi dengan Satpol PP Depok, beberapa waktu lalu.

20161212PKL di Kolong FO di Jalan ARH Depok akan Ditertibkan1
Satpol PP memberikan surat peringatan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang memenuhi kolong fly over (F0) di Jalan Arif Rahman Hakim (ARH), Depok.

Namun kata dia masih banyak PKL di sana yang belum tersentuh, terutama di sekitar atau di depan Pasar Kemiri Muka.

"Karenanya penertiban lanjutan atas PKL di sana akan kami lakukan lagi ke depannya, secepatnya," kata Yusmanto, Senin (12/12).

Ia menjelaskan keberadaan PKL di sana selama ini membuat simpul kemacetan di Jalan Arif Rahman Hakim. Sebab para PKL menggelar lapaknya di sisi jalan dan trotoar terutama di depan Pasar Kemiri Muka.

"Nantinya semua PKL yang di sisi jalan, kami minta untuk masuk ke dalam pasar semuanya. Jika tidak maka akan kami tertibkan dan sita lapaknya," kata Yusmanto.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Depok, Welman Naipospos mengungkapkan untuk puluhan PKL di kolong FO Jalan Arif Rahman Hakim yang belum ditertibkan sampai kini, pihaknya sudah mengeluarkan surat peringatan pada 6 Desember lalu.

Menurut Welman, akan ada sosialisasi terlebih dahulu ke para PKL sebelum penertiban dilakukan.

"Kami harap mereka mau pindah berdagang ke dalam pasar dan bukan di depan pasar hingga menutup trotoar dan badan jalan," katanya.(bum)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved