Minggu, 12 April 2026

Isu Makar

Apa yang Diperbuat Hatta Taliwang Hingga Ditangkap? Ini Penjelasan Polisi

Hatta, lanjutnya, diduga telah memosting sesuatu di media sosial Facebook, yang isinya disinyalir dapat menimbulkan permusuhan terkait SARA.

Penulis: |
hizbut-tahrir.or.id
M Hatta Taliwang 

WARTA KOTA, SEMANGGI - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengamankan aktivis Mohammad Hatta alias Hatta Taliwang, di kediamannya di Rumah Susun Bendungan Hilir (Rusun Benhil), Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016) sekitar pukul 01.30 WIB. 

Baca: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Hatta Taliwang Terkait Dugaan Upaya Makar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, aparat kepolisian mengamankan Hatta Taliwang karena dugaan penulisan ujaran kebencian di media sosial. 

Baca: Rachmawati Soekarnoputri Hanya Mau Kembali pada UUD 1945, Bukan Mau Makar

"Berkaitan dengan penangkapan yang dilakukan Krimsus Polda Metro Jaya terhadap seseorang yang bernama Mohammad Hatta alias Hatta Taliwang tadi malam sekitar jam 01.30 dini hari.

Ditangkap Krimsus Polda Metro Jaya di rumah di Rusun Benhil, Jakarta Pusat," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016).

Hatta, lanjutnya, diduga telah memosting sesuatu di media sosial Facebook, yang isinya disinyalir dapat menimbulkan permusuhan terkait SARA.

Menurut Argo, Hatta juga menyampaikan bahwa orang Cina hobi beternak penguasa.

"Tulisan semua yang berkaitan dengan isu-isu itu dan sebagainya, makanya sudah kami tangkap tadi malam," katanya.

Saat ditangkap, Argo menambahkan, Hatta Taliwang tak melakukan perlawanan.

Penyidik juga menyampaikan beberapa surat untuk diketahui oleh yang ditangkap.

Hatta kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya, dan sampai saat ini masih menunggu pihak penasihat hukum Hatta Taliwang, sehingga belum diperiksa.

"Yang bersangkutan kami persangkakan pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tambahnya.

Di kediaman Hatta Taliwang, aparat kepolisian menemukan beberapa barang bukti, seperti handphone, buku tulisan, dan buku catatan. (*)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved