Pilkada DKI Jakarta
Panwaslu Kebut Usut Pelanggaran Djarot Libatkan Anak-anak dalam Kampanye
Panwaslu Jakarta Barat nyaris kehabisan waktu untuk mengusut kasus pelibatan anak dalam kampanye yang dilakukan Timses Ahok-Djarot.
WARTA KOTA, PALMERAH-- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat nyaris kehabisan waktu untuk mengusut kasus pelibatan anak dalam kampanye yang dilakukan Timses Ahok-Djarot.
Ketua Panwaslu Jakbar, Puadi, mengatakan, pihaknya hanya punya waktu lima hari. Perkaranya akan kedaluarsa pada Jumat (9/12).
Baca: Gara-gara Video Ini Pasanga Ahok-Djarot Terancam Kena Sanksi Pilkada
"Sebab ini kan temuan. Panwascam baru terhitung melaporkan pada Senin tanggal 5 Desember kemarin," kata Puadi ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (6/12) pagi.
Baca: Djarot Tak Ingin Ada Pengadangan Terhadap Pendukung Pada 15 Februari 2017
Menurut Puadi, 5 hari itu digunakan sebanyak 3 hari untuk kajian, dan 2 hari untuk keterangan tambahan.
"Makanya kami sedang kebut sekarang," kata Puadi.
Siang nanti, Panwaslu bakal meminta keterangan dari Panwascam Cengkareng dan Kalideres, Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) dari kelurahan, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Kemudian Rabu (7/12), akan dipakai Panwaslu untuk menyelidiki ke lapangan. Serta mencari seorang lelaki yang terekam kamera dan dilihat banyak saksi mengoordinir anak untuk ikut kampanye.
Selanjutnya baru Kamis (8/12), Panwaslu meminta keterangan klarifikasi dan Timses, serta Djarot.
"Nanti pengambilan keterangan klarifikasi akan kami dahulukan Timsesnya, baru Pak Djarot," ucap Puadi ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (6/12) pagi.
Timses akan diperiksa pada siang hari, sedangkan Djarot dijadwalkan sore harinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20161206-djarot-saiful-hidayat-kampanye_20161206_080053.jpg)