Jumat, 10 April 2026

Perampokan

Dua Perampok Minimarket di Limo Depok, Dibekuk Polisi

Kepolisian Sektor (Polsek) Limo, berhasil membekuk dua pelaku perampokan minimarket, Selasa (6/12/2016) dinihari.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
youtube.com
Ilustrasi : Aksi pencurian di sebuah minimarket yang terekam kamera CCTV. 

WARTA KOTA, DEPOK - Kepolisian Sektor (Polsek) Limo, berhasil membekuk dua pelaku perampokan minimarket, Selasa (6/12/2016) dinihari.

Kedua pelaku adalah Ahmad Maulana (19) dan Bagus Aldilas (19). Ahmad Maulana ditangkap saat sedang minum kopi di Jalan Raya Pramuka Grogol, Krukut, Limo, Depok, Selasa dinihari sekira pukul 01.30.

Dari penangkapan Ahmad Maulana, polisi akhirnya membekuk Bagus Aldilas di rumahnya di kawasan Kampung Baru, Limo, Selasa dinihari.

Kapolsek Limo, Komisaris Imran Gultom menuturkan, dibekuknya kedua pelaku berdasarkan hasil penyelidikan dari rekaman CCTV yang diperoleh polisi dari pihak manajemen minimarket di Limo, Depok yang disatroni pelaku.

Menurutnya saat kejadian kedua pelaku berpura-pura menjadi konsumen dengan membeli minuman kaleng di minimarket tersebut.

"Setelah itu pelaku memukul karyawan minimarket dan mengancamnya, sekaligus menguras isi brankas," kata Imran.

Setelah menerima laporan pihak minimarket, polisi lalu menyelidikinya dengan menganalisa rekaman CCTV minimarket.

"Dari sana, pelaku teridentifikasi dan berhasil kami bekuk. Selain itu setelah dicocokkan dengan rekaman CCTV, ada kemiripan wajah dan postur pelaku," katanya.

Imran menjelaskan dari tangan kedua pelaku polisi menyita uang Rp 12 Juta dari dalam tas ransel mereka. Uang itu merupakan hasil kejahatan mereka saat merampok minimarket.

Karena perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukuman maksimalnya diatas 5 tahun penjara.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved