Isu Makar
Tinggal Sri Bintang Pamungkas yang Masih Berada di Mako Brimob
Aktivis yang ditahan oleh aparat kepolisian di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, hampir seluruhnya sudah dilepaskan.
Penulis: | Editor: Yaspen Martinus
Menurut mantan Danjen Kopassus itu, ia cukup mengenal beberapa orang yang ditangkap oleh aparat kepolisian dengan tuduhan makar, seperti Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, dan Kivlan Zein.
"Ibu Rachmawati seorang nasionalis, putri proklamator yang idealis. Ibu Ratna Sarumpaet juga (idealis). Jadi kalau saya kira mereka timbulkan makar, saya tidak yakin," ucap Prabowo Subianto.
Masih kata Prabowo, dirinya tidak jarang mengajak Rachmawati untuk memperjuangkan aspirasi melalui sistem yang ada. Namun, Rachmawati memiliki cara lain dalam memperjuangkan aspirasinya.
"Saya berkali-kali mengajak mereka berpikir dan berjuang dalam sistem. Tentunya masing-masing orang punya pendirian, kita harus hargai," imbuh Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Mabes Polri merilis bahwa kepolisian telah mengamankan 10 orang atas dugaan melakukan upaya makar.
Mereka dijemput dari Hotel Sari Pan Pacific dan rumah masing-masing pada Jumat (2/12/2016) pukul 03.00 hingga 06.00 WIB.
Saat ini, mereka menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Depok. Karo Penmas Mabes Polri Kombes Rikwanto mengatakan, penangkapan 10 orang yang diduga melakukan makar, kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.
"Penangkapan ini hasil penyelidikan dari Polda Metro Jaya, jadi ini penyelidikan polisi. Karena memang tugas polisi kan melakukan penyelidikan apabila ada tanda-tanda kejahatan sesuai KUHP," terang Rikwanto di Mabes Polri, Jumat (2/12/2016). (*)
Habiburokhman
Ratna Sarumpaet
Kivlan Zein
Ahmad Dhani
Sri Bintang Pamungkas
Mako Brimob
Kelapa Dua
Depok
Kivlan Zen Divonis Empat Bulan Penjara Terkait Kepemilikan Senjata Api, Ini Hal-hal yang Meringankan |
![]() |
---|
Kepemilikan Senpi Ilegal, Kivlan Zen Dituntut Tujuh Bulan Penjara: Saya akan Menyatakan Pembelaan |
![]() |
---|
Dituntut 7 Bulan Bui, Kivlan Zen: Kalau Saya Bersalah Pasti Dihukum Mati, Minimal 20 Tahun |
![]() |
---|
Dituntut 7 Bulan Penjara, Kivlan Zen: Saya Enggak Dendam Sama Siapapun, Ini Kondisional Politik |
![]() |
---|
Kasus Kepemilikan Senjata Api dan Amunisi Ilegal, Kivlan Zen Dituntut 7 Bulan Penjara |
![]() |
---|