Jumat, 10 April 2026

isu makar

Pengacara Sri Bintang: Penangkapan Bisa Jadi Bumerang Polisi

Pengacara Sri Bintang Pamungkas mengatakan, penangkapan sejumlah orang dengan tuduhan makar bisa jadi bumerang bagi polisi.

Penulis: Budi Sam Law Malau |

WARTA KOTA, DEPOK-Kuasa Hukum Sri Bintang Pamungkas, Razman Arif Nasution mengatakan penangkapan para tokoh yang dilakukan polisi dengan tudingan makar ini, bisa menjadi bumerang bagi polisi.

Jika nanti diketahui tidak ada alat bukti yang cukup, hal ini akan menjadi bumerang.

Razman yakin tidak ada alat bukti memadai atas penangkapan Sri Bintang. Sebab tudingan makar kepada Sri Bintang, karena hanya laporan seseorang bernama Ridwan Hanafi berdasar orasi Sri Bintang di Kalijodo yang diunggah ke Youtube.

"Ini bisa menjadi bumerang bagi polisi jika tidak alat bukti yang cukup," kata Razman di Mako Brimob, Depok, Jumat (2/12/2016).

Ia membandingkan bahwa dirinya bersama Rizal Ramli, Ratna Sarumpaet dan tokoh lainnya pernah membentuk Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) yang juga mengkritisi pemerintah namun tidak pernah ada tudingan makar.

"Komparatifnya, saya dan Rizal Ramli, Ratna Sarumpaet dan lainnya bikin MKRI dan bagi-bagi sembako, tidak ada masalah," kata Razman.

Karenanya Razman meminta semua pihak dan polisi jangan beranggapan bahwa aksi dan kegiatan para tokoh yang diamankan ini, ada yang menggerakkan atau dianggap sebuah gerakan makar.

"Karena semuanya bergerak dengan hati nurani, juga termasuk Ahmad Dhani dan yang lainnya," kata Razman.

Selain itu Razman menilai penetapan tersangka kliennya dan para tokoh yang diamankan sangat janggal dan aneh, karena tidak melalui proses pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi dahulu.

"Saat ini Sri Bintang dengan semua tokoh lain yang diperiksa di dalam sudah ditetapkan tersangka dugaan makar, dari BAP yang ada. Ini aneh, karena kapan mereka diperiksa sebagai saksi? Lalu seharusnya ada proses pemanggilan dulu," kata Razman.

Menurut Razman proses ini sangat janggal dan terasa ada yang ditutupi oleh polisi.

"Polisi harus jelaskan, karena ini harus jelas, harus clear, supaya rakyat damai. Kalau seperti ini akan ada dugaan ada apa dengan orang-orang yang ditangkap ini, kenapa mereka" katanya.

Karenanya kata Razman pihaknya akan berkordinasi dengan kuasa hukum tokoh lainnya yang diamankan.

"Yang saya tahu tadi di dalam, Pak Yusril jadi lawyernya ibu Rachma, sementara Habiburokhman akan jadi pengacara Ahmad Dhani dan ibu Ratna. Yang lain saya belum ketemu," katanya.

Menurutnya semua tokoh diperiksa masing-masing di tempat atau ruangan berbeda.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved