Minggu, 12 April 2026

Narkoba

Orangtua Minta Model Majalah AS Direhabilitasi

Kasat Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan kalau orang tua AS meminta anaknya direhabilitasi.

Warta Kota/Gopis Simatupang
AS di ruang penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016). 

WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU - Model majalah dewasa AS ditangkap oleh Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan, karena kedapatan menyimpan psikotropika.

AS ditangkap di kediamannya, di Jalan Graha Bintaro Raya PB 9, Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (24/11) pukul 00.30 WIB.

Baca: Ini Alasan Model Majalah Dewasa AS Jadi Tersangka

Baca: Model AS Sudah Dijenguk Keluarga

Kasat Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan kalau orang tua AS meminta anaknya direhabilitasi.

"Jadi kami sudah mengirimkan hasil tes urin AS ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta, untuk meminta assesmen rehabilitasi," ucapnya.

"Nah assesmen dari BNNK Jakarta itu nantinya bisa digunakan untuk rehabilitasi. Mengingat tingkat penggunaan yang sudah lama," sambungnya.

Akan tetapi, pihak Polres Jakarta Selatan sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penahanan (SPP) kepada AS, pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

"Kami sudah mengeluarkan SPP dan menetapkan AS sebagai tersangka," ujar Kompol Vivick Tjangkung.

Ketika ditangkap dikediamannya, AS tertangkap telah menyimpan psikotropika berbagai jenis, yakni 14 butir Merlopam, 25 butir Valdimex, 20 butir Calmet, 3 butir Alprazolam, dan 1 butir Xanax. (Arie Puji Waluyo)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved