Antasari Azhar Bebas

Besok Antasari Azhar Gelar Syukuran Akbar, Jusuf Kalla Jadi Tamu Undangan Khusus

Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar akan menggelar acara syukuran hari kebebasannya dari penjara.

Penulis: | Editor: Yaspen Martinus
Tribunnews.com
Antasari Azhar didampingi istrinya, Ida Laksmiwati saat acara syukuran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Selasa (8/11/2016). 

WARTA KOTA, PALMERAH - Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar akan menggelar acara syukuran hari kebebasannya dari penjara.

Menurut kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, acara digelar di Hotel Grand Zuri, BSD, Serpong, Tangerang, Sabtu (26/11/2016) pukul 10.00 WIB.

Kata Boyamin, Antasari mengundang lebih dari 100 tamu. Namun, tak ada nama mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam daftar tamu yang diundang Antasari.

Sedangkan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bakal menjadi tamu undangan khusus. Sebab, mantan wakil presiden era Presiden SBY tersebut terbilang rajin membesuk Antasari di penjara. Bahkan, JK telah dua kali menjadi wali nikah untuk kedua putri Antasari Azhar.

"Jadi, yang rangking 1, yang utama yang diundang Jusuf Kalla. Karena tidak sekadar besuk, malah jadi wali nikah," jelas Boyamin.

Menurutnya, orang-orang yang diundang Antasari untuk menghadiri acara syukurannya ini, terutama adalah orang-orang terdekat yang pernah membesuknya sewaktu di penjara.

Selanjutnya adalah mantan atasan, bawahan, dan teman seprofesi yang mempunyai hubungan dekat sewaktu bertugas di korps Kejaksaan Agung dan KPK. Mereka di antaranya Bibit Samad Rianto, Chandra Hamzah, Mohammad Jasin, Hayono Umar, dan Tumpak Hatorangan Panggabean.

Ada juga mantan JAM Pembinaan Kejaksaan Agung Suyoto dan mantan JAM Pidsus Sudono Iswahyudi. Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, juga diundang.

Antasari pun mengundang mantan pimpinan KPK yang senasib diproses hukum seperti dirinya, Abraham Samad.

Juga turut diundang, para pengacara yang pernah menjadi penasihat hukum Antasari sejak penyidikan kasus di kepolisian, hingga memberikan pendampingan hukum setelah hari kebebasannya.

"Tak lupa, Antasari juga mengundang orang-orang yang pernah membimbingnya di Lapas Tangerang. Bahkan, tiga sipir yang bertugas melekat menjaga Antasari saat asimilasi di kantor notaris, juga diundang," jelas Boyamin.

Acara syukuran ini adalah ajang silaturahmi dan terima kasih dari Antasari, untuk sejumlah orang dekatnya yang memberikan dukungan moril selama menjalani hukuman di penjara.

"Yang utama, acara syukuran ini digelar karena banyak yang minta ingin menyambut Antasari pada saat hari kebebasan dia, 10 November lalu. Sementara, di depan lapas dan di rumah Antasari saat itu terbilang sempit. Jadi, acara ini untuk mengakomodir teman-teman yang belum bisa bertemu hari itu," terang Boyamin.

Kamis, 10 November 2016, menjadi hari bersejarah dan paling bahagia untuk Antasari Azhar.

Mantan Ketua KPK yang divonis pidana penjara selama 18 tahun karena kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen tersebut, bebas dari Lapas Klas I Tangerang, Banten.

Antasari bisa menghirup udara bebas setelah memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) pasca-menjalani dua per tiga masa hukuman. Ia telah menjalani masa hukuman pidana penjara murni selama 7,5 tahun, dan mendapat potongan masa hukuman atau remisi selama 4,5 tahun. (*)

Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved