DPRD DKI: Pembinaan Warga Rusun Harus Dilakukan Serius dan Berkesinambungan
Kemiskinan menjadi masalah sosial yang timbul setelah proses relokasi warga gusuran ke rumah rumah susun.
Penulis: Feryanto Hadi |
WARTA KOTA, CAKUNG - Kemiskinan menjadi masalah sosial yang timbul setelah proses relokasi warga gusuran ke rumah rumah susun.
Jauhnya rusun dari tempat tinggal semula, membuat orang-orang kehilangan pekerjaan.
Mereka juga sulit mendapatkan pekerjaan di tempat tinggal baru karena rendahnya pendidikan dan minimnya skill.
Hal ini yang jadi salah satu penyebab warga relokasi menunggak biaya sewa unit rusun yang mereka tempati.
Hingga Oktober 2016, di ibukota tercatat ada 6.516 unit dari total 13.896 unit rusun yang pembayarannya menunggak dengan nilai mencapai Rp 22 miliar.
Rinciannya Rusun Marunda sebesar Rp 6 miliar, Rusun Pinus Elok Rp 4 miliar, Rusun Pulogebang Rp 1,9 miliar, Rusun Komaruddin Rp 1,6 miliar dan Tipar Cakung Rp 1 miliar.
Kemudian, Rusun Muara Baru Rp 1,2 miliar dan Rusun Kapuk Muara, Jakarta Utara Rp 1,6 miliar.
Wahyu Dewanto, dari Komisi D DPRD DKI Jakarta mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta harus secara serius melihat permasalahan ini dalam ruang lingkup yang lebih luas.
Pembinaan, kata dia, jangan hanya dilakukan dengan cara memberikan pelatihan kerja. Tetapi, Pemprov berupaya menyediakan lapangan pekerjaan.
"Untuk bisa mereka berusaha juga bisa disediakan fasilitas permodalan, di samping pelatihan," kata Wahyu ketika dikonfirmasi Warta Kota, Rabu (23/11/2016).
Selanjutnya, kata Wahyu, segala bentuk fasilitas pemerintah yang bisa diberikan kepada warga rumah susun harus dimaksimalkan.
Seperti misalnya fasilitas kesehatan (bpjs), sekolah (Kartu Jakarta Pintar), fasilitas transportasi (akses ke rusun)dan sebagainya.
"Sehingga bisa mengurangi biaya belanja masyarakat," kata Wahyu.
"Selain itu juga sarana dan prasarana utk kemudahan mereka berusaha baik di sekitar lokasi maupun di lokasi2 yg dikuasai Pemda. Misalnya pasar dan lain sebagainya," imbuhnya.
Terpenting, Wahyu mengimbau, semua upaya itu dilakukan secara serius dan sungguh-sungguh serta dimonitor perkembangannya dari waktu ke waktu. Sebab, permasalahan sosial seperti ini menurutnya bukanlah sesuatu yang bisa secara instan diatasi.
"Ini bukan sesuatu yg sekali jadi tapi harus terus di ikuti perkembangannya dari waktu ke waktu."
"Untuk itu, bisa didorong peran instansi terkait termasuk BUMD yg bisa membantu seperti Bank DKI, Transjakarta, PD Pasar dan lain-lain. Juga diterapkan sanksi bagi yang menyalah gunakan fasilitas," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/wahyu-dewanto_20161123_103539.jpg)