Ketua PB HMI, Mulyadi P Tamsir Minta Kapolda Metro Jaya Dicopot
Mungkin, para wartawan sudah tahu bahwa dia menyampaikan, kejar HMI, pukul dia, dia provokatornya, HMI provokatornya.
WARTA KOTA, SEMANGGI -- Ketua Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Mulyadi P Tamasir bersama kuasa hukumnya mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2016).
Dalam kedatangannya, pihaknya merasa, nama baik organisasi HMI dilecehkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan.
Apalagi, ada 5 kader HMI yang ditetapkan menjadi tersangka dan 4 orang ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Jalur hukum praperadilan akan ditempuh untuk mencari keadilan atas tindakan dari kepolisian.
"Kedua, kita akan laporkan Kapolda Metro Irjen Pol Iriawan karena telah menghasut dan mencemarkan nama baik organisasi HMI," kata Mulyadi P Tamasir di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2016).
Dia enggan mengutarakan pernyataan apapun selama pemeriksaan sebelum Kapolda Metro Jaya dipecat dari jabatannya.
Selain itu, kehadiran Mulyadi karena mendapatkan panggilan sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya.
"Saya hari ini datang sebagai Warga Negara yang baik. Namun, saya tidak akan memberikan keterangan apapun selama Kapolda Metro masih dijabat oleh Irjen Pol Iriawan. Untuk teknis hukum saya serahkan kepada penasihat hukum," ucapnya.
Di mana, kata dia, statemen Kapolda Metro Jaya telah mencemarkan nama baik organisasi HMI.
"Mungkin, para wartawan sudah tahu bahwa dia menyampaikan, kejar HMI, pukul dia, dia provokatornya, HMI provokatornya. Kita merasa dirugikan atas pernyataan itu," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20161108kuasa-hukum-hmi-pertanyakan-prosedur-penangkapan-kadernya_20161108_172759.jpg)