Kamis, 9 April 2026

Berita Video: Nama Baik HMI Dicemarkan, HMI Tempuh Jalur Praperadilan

Ada 5 kader HMI yang ditetapkan menjadi tersangka dan 4 orang ditahan di Mapolda Metro Jaya. Jalur hukum praperadilan akan ditempuh.

WARTA KOTA, SEMANGGI -- Ketua Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mulyadi P Tamsir bersama kuasa hukumnya mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (10/11)/2016.

Dalam kedatangannya, dia merasa nama baik organisasi HMI dilecehkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan.

Apalagi, ada 5 kader HMI yang ditetapkan menjadi tersangka dan 4 orang ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Jalur hukum praperadilan akan ditempuh untuk mencari keadilan atas tindakan dari kepolisian.

"Kedua, kita akan laporkan Kapolda Metro Irjen Pol Iriawan karena telah menghasut dan mencemarkan nama baik organisasi HMI," kata Mulyadi P Tamasir di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (10/11).

Dia enggan mengutarakan statment apapun selama pemeriksaan. Sebelum Kapolda Metro Jaya dipecat dari jabatannya. Selain itu kehadiran Mulyadi karena mendapatkan panggilan sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya.

"Saya hari ini datang sebagai Warga Negara yang baik. Namun Saya tidak akan memberikan keterangan apapun selama Kapolda Metro masih dijabat oleh Irjen Pol Iriawan. Untuk teknis hukum saya serahkan kepada penasihat hukum," ucapnya.

Dimana, kata dia, statemen Kapolda Metro Jaya telah mencemarkan nama baik organisasi HMI. "Mungkin para wartawan sudah tau, bahwa dia menyampaikan, kejar HMI, pukul dia, dia provokatornya, HMI provokatornya. Kita merasa dirugikan atas pernyataan itu," kata dia.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved