Sabtu, 2 Mei 2026

Dinilai Jorok, Pedagang Lenggang Jakarta Diberikan Peringatan

Hak pedagang untuk berjualan di Lenggang Jakarta dicabut. Program ini sebenarnya bukan menindak, tapi lebih kepada edukasi.

Tayang:
Warta Kota/Ahmad Sabran
Suasana Lenggang Jakarta di Monas. 

WARTA KOTA, GAMBIR -- Berulang kali diingatkan untuk menjaga kebersihan, sejumlah pedagang di Lenggang Jakarta di Lapangan IRTI Monumen Nasional (Monas) tetap membandel.

Mereka pun diberikan peringatan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta pada Selasa (8/11/2016) siang.

Peringatan berupa stiker berwarna merah itu ditempel langsung oleh Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Irwandi saat melakukan sidak di Lenggang Jakarta Monas pada sekira pukul 15.00 WIB.

Tanggapan para pedagang pun berbeda-beda, ada yang merasa bersalah tetapi tidak jarang juga mengaku kecewa.

Dalam kesempatan tersebut, Irwandi yang didampingi Kasudin KUKMP Jakarta Pusat, Bangun Richard menyampaikan alasan mengapa imbauan untuk menjaga kebersihan harus dilakukan.

Karena bukan hanya untuk menjaga kesehatan serta keindahan, sejak dibangun dan diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2015 lalu, Lenggang Jakarta menurutnya, kini telah menjadi ikon Ibukota.

"Sosialisasinya kan sudah lama, sudah berkali-kali juga diingatkan, sekarang ini saya kasih peringatan pertama, stiker merah berarti nggak bersih."

"Nah, minggu depan kita akan evaluasi lagi, jangan sampai masih nggak bersih, karena kalau sudah tiga kali dapat stiker merah keputusannya nggak boleh lagi jualan di sini (Lenggang Jakarta-red)," ungkap Irwandi kepada Jubaedah (66) pedagang Lenggang Jakarta.

Diberikan nasehat, Jubaedah hanya bisa menunduk dan mengiyakan perkataan Irwandi. Sebab, diakuinya jika area dalam dan pelataran depan kios miliknya diakui kurang bersih.

"Iya pak, saya mohon maaf, pasti saya bersihkan. Memang kadang kotoran kecil nggak kelihatan, misalnya puntung rokok atau tisu. Saya janji besok pasti bersih pak," ungkapnya memelas.

Selain menempelkan stiker berwarna merah yang berbunyi 'Dalam Perhatian Khusus, Tingkatkan Kebersihan', pihak Dinas KUKMP turut memberikan apresiasi kepada para pedagang Lenggang Jakarta yang telah menjaga kebersihan.

Mereka dilabeli stiker berwarna hijau bertuliskan 'Selamat Atas Pencapaian, Pertahankan Kebersihan'.

Ditemui bersamaan, Kasudin KUKMP Jakarta Pusat, Bangun Richard menyampaikan dari sebanyak 99 orang pedagang makanan, sebanyak 70 pedagang diberikan stiker merah, sedangkan 29 pedagang lainnya diberikan stiker hijau.

Seluruh pedagang tersebut ke depannya akan dievaluasi setiap pekan.

Sehingga apabila ditemukan tiga kali stiker merah, baik berturut-turut atau prestasi menurun, pedagang diminta untuk meninggalkan kios berjualan.

"Hak pedagang untuk berjualan di Lenggang Jakarta dicabut. Program ini sebenarnya bukan menindak, tapi lebih kepada edukasi, mengajarkan kepada pedagang supaya hidup bersih dan sehat," tuturnya menambahkan.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved