Koran Warta Kota

Rumah SBY Modern Kontemporer

Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono memiliki rumah baru yang diberikan oleh pemerintah atas nama negara di Jalan Mega Kuningan Timur VII,

Kompas.com/Kristian Erdianto
Rumah baru Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono yang diberikan oleh pemerintah atas nama negara di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan. 

WARTA KOTA, PALMERAH -- Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono memiliki rumah baru yang diberikan oleh pemerintah atas nama negara di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan.

Letaknya tepat di belakang Kedutaan Besar Qatar.

"Penyerahan rumah baru oleh Kemensetneg kepada Pak SBY dilaksanakan Rabu, 26 Oktober 2016 yang lalu," ujar Mashrokan saat dikonfirmasi Jumat (28/10) malam.

Secara simbolik, penyerahan rumah baru itu dilakukan oleh Sekretaris Mensesneg Setya Utama mewakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Adapun dasar dari pemberian rumah itu adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden.

Selain itu, ada pula Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan atau Mantan Wakil Presiden.

"Jadi, ada undang-undang dan perpres yang menjadi dasar pemberian rumah baru kepada mantan presiden," ujar Mashrokan.

Rumah baru untuk SBY tersebut diketahui terletak di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Rumah itu dibangun sekitar setahun terakhir. Mashrokan enggan menyebutkan total nilai rumah tersebut.  (Kompas.com) 

Selengkapnya, Baca di Harian Warta Kota Edisi Minggu 30 Oktober 2016

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved