Narkoba
BNN Bongkar Sindikat Narkotika Internasional Asal Malaysia
BNN membongkar upaya penyelundupan berbagai jenis narkotika yang melibatkan sindikat internasional Malaysia-Aceh.
Penulis: Feryanto Hadi |
WARTA KOTA, CAWANG -- Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar upaya penyelundupan berbagai jenis narkotika yang melibatkan sindikat internasional Malaysia-Aceh.
Dari penangkapan yang dilakukan 18 oktober 2017 di Medan, Sumatera Utara, BNN menyita 38.999 gram sabu, 98.690 butir ekstasi, dan 50.000 butir H5.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso menjelaskan, penyelundupan narkotika ini diungkap melalui pengembangan kasus. BNN, kata Buwas sudah mengendus sepak terjang jaringan itu kemudian terus membuntuti para pelaku.
Sebelum ditangkap, imbuh Buwas, narkotika itu akan diedarkan melalui jalur darat dari Aceh kepada pemesan di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Pekanbaru, Lampung, Banjarmasin, Palu, Surabaya, dan Jakarta.
"Narkotika itu sebelumnya dikirim dari Malaysia melalui jalur laut dengan menggunakan speedboat. Narkotika disamarkan dengan dibungkus seperti kemasan teh," kata Buwas di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (28/10).
Dua orang tersangka yang ditangkap yakni IW (33) dan AM (54). Sementara, satu pelaku lain ditembak yakni Jumari mati lantaran melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap tim BNN.
"Dia diketahui sebagai otak jaringan ini. Saat akan ditangkap, dia berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan waktu dikejar anggota. Kemudian kita lakukan tindakan tegas daripada membahayakan anggota," ujar Buwas.
Buwas meyakini masih ada sisa anggota jaringan ini yang beroperasi. Pihaknya pun akan terus melakukan pengembangan guna menangkap para pelaku bisnis narkotika.
"Jaringan ini kita yakin masih ada, untuk itu kami akan lakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” ucap Buwas.
Para pelaku pidana ini terancam Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (fha)