Kopi Beracun
Kapolsek Kemayoran Larang Warga Masuk Ruang Sidang Jessica
Pengunjung dan wartawan dilarang masuk ke ruang sidang tempat Jessica Kumala Wongso akan terima vonis terakhir
Laporan Wartawan, Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
WARTA KOT, KEMAYORAN -- Kapolsek Kemayoran, Kompol Adri beserta jajarannya berjaga di depan pintu ruang persidangan Jessica di Mr Koesoema Admadja 2 untuk menghindari pengunjung yang ingin melihat sidang yang beragendakan pembacaan vonis.
Baca: Ini Alasannya Kenapa Ayah Jessica Tak Pernah Hadiri Sidang
"Ibu-ibu, bapak-bapak dan rekan media, kami imbau agar menyaksikan proses persidangan di luar kaca depan," ujar Kompol Adri, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Kamis (27/10).
Baca: Inilah Permintaan Ayah Mirna Kepada Hakim 2 Jam Sebelum Pembacaan Vonis Jessica
Penuhnya ruang persidangan membuatnya melarang masyarakat memasuki ruang sidang.
Pantauan Warta Kota, masyarakat sudah mulai membanjiri PN Jakpus sejak jam 08.00.
Persidangan belum dimulai dan kabarnya akan dilaksanakan pada jam 13.00.
Jessica Kumala Wongso didakwa dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya 20 tahun kurungan penjara dipotong masa tahanan selama menjalani persidangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20161027-sidang-jessica_20161027_105354.jpg)